URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum

BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum

BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum

Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
Foto dok IST
Ketua Dewasa BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pengurus Koperasi BLN menyatakan mulai merealisasikan pengembalian dana kepada anggota dan penyerta modal. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pengurus untuk menunaikan kewajiban kepada puluhan ribu anggota koperasi tersebut.

Melalui siaran pers yang dikirim ke Rasika FM, Ketua Dewan Pengawas Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, menegaskan bahwa pengurus memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana milik anggota. Jumlah anggota dan penyerta modal koperasi ini diperkirakan mencapai sekitar 41.000 orang.

“Pengurus memiliki komitmen untuk mengembalikan uang yang menjadi hak para anggota dan penyerta modal. Prosesnya memang dilakukan secara bertahap,” ujar Nicholas Kamis (12/3/2026).

Ketua Koperasi BLN, Agus Widarta, menjelaskan pengembalian dana telah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Transfer pertama dilakukan kepada anggota dengan nilai penyertaan modal yang relatif kecil.

“Pada 10, 11 dan 13 Maret 2026 kami sudah mulai melakukan transfer kepada anggota atau penyerta modal dengan nilai penyertaan kecil. Selanjutnya akan terus dilakukan secara kontinyu dan bertahap,” kata Agus.

Menurut dia, pengurus saat ini juga tengah menyiapkan berbagai instrumen dan infrastruktur pendukung agar proses pengembalian dana kepada seluruh anggota dapat berjalan lebih sistematis.

“Pembayaran kepada anggota lainnya akan dilakukan setelah seluruh instrumen dan infrastruktur siap sehingga proses transfer dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, pengurus BLN menyatakan tetap menghormati langkah sebagian anggota yang menempuh jalur hukum maupun menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI.

“Pengurus menghargai dan menghormati hak anggota yang melakukan upaya hukum serta yang menyampaikan aspirasi ke Komisi III DPR RI,” kata Agus.

Ia menambahkan, pengurus juga akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan data pengurus, jumlah anggota yang menempuh jalur hukum disebut tidak lebih dari 0,1 persen dari total anggota. Mayoritas anggota disebut masih memberikan dukungan kepada pengurus agar dapat menyelesaikan kewajiban pengembalian dana.

Pengurus Koperasi BLN pun berharap pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, serta DPR RI khususnya Komisi III dan Komisi VI, dapat membantu mencarikan alternatif penyelesaian atas persoalan yang muncul.

“Kami berharap ada pendekatan penyelesaian yang mengedepankan pengembalian dana anggota, salah satunya melalui pendekatan restorative justice agar pengurus diberi kesempatan waktu menyelesaikan kewajiban,” ujar Agus.

Pengurus juga berharap Komisi III DPR RI dapat mengundang pihak koperasi secara langsung untuk memberikan penjelasan dan perkembangan proses pengembalian dana.

“Kami berharap dapat dipanggil atau diundang untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan progres pengembalian dana anggota sehingga Komisi III memperoleh informasi yang berimbang,” kata Agus.

Sementara itu, dua anggota Koperasi BLN, Loli dan Hasan, menyatakan telah menerima pembayaran dari pengurus koperasi. Keduanya mengajak anggota lain untuk tetap tenang sembari menunggu proses pengembalian dana yang sedang berjalan.

“Saya sudah menerima pembayaran dari BLN. Kami berharap anggota lain tetap tenang agar pengurus dapat fokus menyelesaikan pengembalian dana,” kata Loli.

Hal serupa disampaikan Hasan yang juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengajak semua pihak tetap bijaksana dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hasan.

Suasana saat pres rilis BLN

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY