URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memastikan akan mendampingi puluhan siswi yang menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru agama Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AM di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kak Seto Bakal Dampingi Puluhan Siswi Korban Pencabulan oleh Oknum Guru Agama di Batang

Kak Seto Bakal Dampingi Puluhan Siswi Korban Pencabulan oleh Oknum Guru Agama di Batang

Kak Seto Bakal Dampingi Puluhan Siswi Korban Pencabulan oleh Oknum Guru Agama di Batang

featured-img

SEMARANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memastikan akan mendampingi puluhan siswi yang menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru agama Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AM di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kak Seto, sapaan akrabnya mengatakan, hal ini dilakukan untuk membantu proses penyembuhan trauma atau psikis para korban agar mampu melawan apa yang pernah menimpa para korban. “Jadi tidak hanya sibuk pada pelaku saja tapi korban juga cepat ditangani secara terpadu melibatkan juga unsur pemerintah Kabupaten Batang juga,” ujarnya di Mapolda Jateng, Senin (5/9/2022).

Dirinya pun kini sudah bertemu dengan para korban pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, para korban sudah mulai bisa berkativitas kembali tanpa memikirkan kejadian senooh yang para korban alami.

“Saya melihat tadi para korban ternyata tampak anak sudah cepat aktif kembali. Sudah tampak lebih percaya dari seolah tidak terjadi apa-apa, gembira, bernyanyi, masih menari juga riang dan sebagainya,” terangnya.

Kak Seto dalam hal ini juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jateng dalam mendampingi para korban pelecehan oleh oknum guru agama warga Kendal tersebut. Polda Jateng juga ikut berperan dalam mengurangi efek trauma dari para korban.

“Jadi kami mengapresiasi itu. Mudah-mudahan kami juga akan terus mendampingi dan akan bertemu orangtua dari pada korban,” bebernya.

Disisi lain, Kak Seto meminta kepada masyarakat untuk tidak memojokan atau menyalahkan korban pelecehan seksual. Karena menurutnya hal itu dapat menambah rasa stress pada diri korban.

Oleh karena itu, Kak Seto menghimbau agar korban pelecehan seksual harus didukung penuh dalam melawan trauma yang dialaminya. “Tentu yang paling penting adalah mendengar juga suara mereka menciptakan suasana yang penuh persahabatan,” jelasnya.

“Yang paling penting tadi tidak mendesak, kamu sih tidak hati-hati, kami sih itu, jangan memojokkan anak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan saat ini oknum guru tersebut sudah diamankan oleh kepolisian. Ia menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus ini diketahui setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, guru cabul ini merayu dan mengancam korban agar menuruti keinginannya. Aksi bejat itu bahkan dilakukan di lingkungan sekolah.

“Pelaku melakukan aksinya di seputaran lingkungan sekolah. Sementara ini belum ditemuka video dan foto,” terangnya.

Saat ini kepolisian akan terus mendalami dan mengembangkan kasus pelecehan seksual ini. Apalagi diduga masih ada siswi lain yang menjadi korban kebejatan pelaku.

“Laporan secara resmi baru tujuh korban yang melaporkan ke kami. Dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur. Mungkin masih merasa malu dan takut,” paparnya.

Saat ini guru cabul tersebut diamankan di Mapolres Batang. Jika terbukti melakukan kejahatan tersebut, AM terancam Pasal 81 82 Undang2 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan