KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

Kapasitas Pengunjung Perpusda Jateng Akan Ditambah Menjadi 50 Persen

RASIKAFM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Arpus Prov Jateng) atau lebih sering dikenal dengan Perpusda Jateng akan menambah kapasitas pengunjung menjadi 50% pada tanggal 20 Oktober tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, pada tanggal 20 September lalu, Perpusda Jateng telah buka dari paska liburnya selama pandemi Covid-19 hanya dengan kapasitas 30% atau 106 orang, baik itu pengunjung atau pemustaka.

“Layanan perpustakaan akan ditambah kuota pemustaka pada 20 Oktober 2021 mendatang. Yang semula 106 orang perhari kini menjadi 150 orang atau kuota pengunjung menjadi 50%,” kata Kasi Layanan dan Otomasi Dinas Arpus Prov Jateng, Berti Soraya kepada halosemarang.id, Sabtu, (9/10/2021).

Penambahan kuota ini, kata Berti, setelah adanya pertimbangan dan masukan dari pengunjung terkait keluhan batas waktu berkunjung di Perpustakaan yang yang terletak di Jalan Sriwijaya No.29A, Kecamatan Candisari tersebut.

“Karena pemustaka yang saat berkunjung mengeluh batas waktu kunjungan. Apalagi ketika ruang layanan yang hendak dituju itu sudah melebih batas jumlah, maka pemustaka itu tidak boleh masuk,” tuturnya.

Mengingat masih dalam situasi pandemi, pihaknya tetap akan memberlakukan pergantian atau shift bagi pengunjung yang dimana akan terbagi dalam dua shift.

Shift pertama pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dan shift kedua 10.30 sampai 12.30 WIB dengan jeda 30 menit yang nantinya akan digunakan untuk sterilisasi ruang layanan.

Adapun layanan yang dibuka secara fisik yaitu Ruang KTA, Ruang Referensi, Ruang Dewasa, Ruang Remaja, Ruang Berkala dan Ruang Deposit. Sementara utk Ruang Belajar Modern bagi anak anak masih ditutup.

Berti menjelaskan, syarat untuk melakukan kunjungan yaitu pemustaka sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama serta mendownload aplikasi PeduliLindungi. Serta sebelum berkunjung, pengunjung diwajibkan untuk mendaftar online terlebih dahulu melalui https://bukutamu.perpus.jatengprov.go.id/

“Pemustaka juga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]