KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menegaskan larangan mengendarai motor dengan memakai sandal jepit hingga saat ini masih bersifat sosialisasi.

“Pelarangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor, hingga kini sifatnya masih sosialisasi, jadi belum ada penindakan,” kata Betty kepada wartawan, Kamis (16/6/2022) pagi.

Ia menambahkan semua aturan selalu berdasar kajian, termasuk larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor. “Jadi ini pertimbangan soal keamanan dan kenyamanan, intinya adalah safety riding,” katanya.

Steatment ini untuk menyikapi larangan mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit yang menuai tanggapan beragam dari warga Salatiga, bahkan Sejumlah warga menilai larangan ini tidak masuk akal.

“Aturan ini tidak masuk akal. Kalau kita naik motor ke kios beli Pulsa , apa harus pakai sepatu dan berjaket? Kecuali kita akan mengendarai motor jarak jauh”. kata Bintang Putra (29) warga di Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Akp Betty saat menjelaskan perihal larangan sandal Jepit Vidio by Arief Rasika

Seperti diketahui , sejak dimunculkan wacana larangan penggunaan sandal saat berkendara, menuai pro kontra, terutama di medsos.
Beberapa masyarakat yang ada di Kota Salatiga menilai aturan tersebut tidak masuk akal.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]