KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Salatiga Tegaskan, Larangan Kendarai Motor Pakai Sandal Jepit Masih Bersifat Sosialisasi

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menegaskan larangan mengendarai motor dengan memakai sandal jepit hingga saat ini masih bersifat sosialisasi.

“Pelarangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor, hingga kini sifatnya masih sosialisasi, jadi belum ada penindakan,” kata Betty kepada wartawan, Kamis (16/6/2022) pagi.

Ia menambahkan semua aturan selalu berdasar kajian, termasuk larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor. “Jadi ini pertimbangan soal keamanan dan kenyamanan, intinya adalah safety riding,” katanya.

Steatment ini untuk menyikapi larangan mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit yang menuai tanggapan beragam dari warga Salatiga, bahkan Sejumlah warga menilai larangan ini tidak masuk akal.

“Aturan ini tidak masuk akal. Kalau kita naik motor ke kios beli Pulsa , apa harus pakai sepatu dan berjaket? Kecuali kita akan mengendarai motor jarak jauh”. kata Bintang Putra (29) warga di Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Akp Betty saat menjelaskan perihal larangan sandal Jepit Vidio by Arief Rasika

Seperti diketahui , sejak dimunculkan wacana larangan penggunaan sandal saat berkendara, menuai pro kontra, terutama di medsos.
Beberapa masyarakat yang ada di Kota Salatiga menilai aturan tersebut tidak masuk akal.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]