URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus COVID-19 di Salatiga Meningkat, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Transparansi

Kasus COVID-19 di Salatiga Meningkat, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Transparansi

Kasus COVID-19 di Salatiga Meningkat, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Transparansi

featured-img
Kepala dinas kesehatan Siti Zuraidah saat presentasi di depan walikota Salatiga

RASIKAFM – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah, SKM, M.Kes, mengaku merasa bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak atas kondisi Kota Salatiga yang pekan terakhir ini terpuruk ke zona merah. Diakui, ia merasa kecewa karena beberapa waktu lalu, Kota Salatiga pernah berada di titik terbaik secara nasional melalui tingkat pengendalian penyebaran COVID-19 dengan angka kesembuhan terbaik, kasus aktif terkecil, dan kematian paling sedikit. Tetapi rupanya hal tersebut menjadikan masyarakat lengah, sehingga apa yang sudah dilakukan sebelumnya tersebut tidak dapat dipertahankan.

Oleh karena itu, atas nama Kota Salatiga, Kepala DKK memohon kepada seluruh OPD untuk bekerja sama mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga. Sebab, dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, hanya Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang saat ini berstatus zona merah.

“Kemarin, selama satu minggu, kasusnya hanya 50 orang terkonfirmasi COVID-19. Sekarang, sehari saja sudah 50 orang yang aktif. Atas nama Kota Salatiga saya mohon dengan sangat, mari kita bekerja sama. Saya tidak mendapatkan apa-apa selain ibadah, sehingga jika ada yang mengatakan Kepala DKK dapat insentif itu tidak sama sekali,” pinta Siti Zuraidah yang tak mampu menahan kesedihannya di depan Wali Kota, yang memimpin Rapat Pembinaan tentang Penguatan Satgas Jogo Tonggo di Rumah Dinas dengan melibatkan Sekda beserta segenap Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Salatiga, Rabu (05/5/21).

Untuk diketahui, bahwasanya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak boleh pergi keluar rumah. Jika ada OTG yang terinfeksi positif namun memiliki imunitas yang kuat maka hanya dibutuhkan waktu 5 hari, maksimal 7 hari isolasi, maka dipastikan jika orang tersebut telah negatif COVID-19.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, menyadari akhir-akhir ini masyarakat merasa seolah pandemi sudah selesai, sehingga mereka lengah dan melonggarkan protokol kesehatan. Oleh karena itu ia mendesak kepada instansi terkait untuk kembali meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan informasi tentang bahaya COVID-19, sekaligus mengingatkan bahwa Pandemi COVID-19 belum selesai.

Selain itu, dikatakan jika hingga H+7, Anggota Satpol PP harus terus berkeliling melaksanakan pemantauan. Kegiatan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat harus tahu, bahwasanya Pandemi COVID-19 belum selesai, justru ada ledakan yang membawa Kota Salatiga ke zona merah.

“Kalau memang seluruh wilayah di Salatiga merah, ya sampaikan merah. Jika hijau, sampaikan saja hijau tidak usah ditutup-tutupi. Ini bukan bentuk kepanikan, tetapi bentuk transparansi supaya masyarakat tahu. Nek aku ora nggugu, nek aku mbregudul, nyatane yo dho ketularan,” tandas Yuliyanto.

Untuk itu pula, Wali Kota menggerakkan OPD yang ada di Kota Salatiga untuk saling mengawasi dan bersama-sama menjalankan kebijakan. Terkait kondisi Kota Salatiga yang saat ini berada di zona merah, kata Yuliyanto, pemerintah tidak perlu panik, melainkan harus segera memberikan solusi, siap siaga atas setiap kejadian di masyarakat. Mengenai kebijakan larangan mudik, larangan pasar pagi JLS, pedagang mremo dan Kolam Renang Kalitaman beraktifitas selama 7 hari menjelang lebaran hingga 7 hari setelah lebaran, agar segera dibuatkan surat edaran. Dengan demikian, OPD terkait dapat segara memahami posisi dan tupoksinya masing-masing, dan masyarakat juga bisa saling mengingatkan.

“Pasar tiban di JLS agar ditutup dulu karena situasinya sedang tidak memungkinkan, begitu pula dengan Kolam Renang Kalitaman,” tegas Wali Kota.

Kepada Dinas Pendidikan, Wali Kota menyampaikan jika memang sedang berada di zona merah maka rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus ditunda dengan melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved