
RASIKAFM – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah, SKM, M.Kes, mengaku merasa bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak atas kondisi Kota Salatiga yang pekan terakhir ini terpuruk ke zona merah. Diakui, ia merasa kecewa karena beberapa waktu lalu, Kota Salatiga pernah berada di titik terbaik secara nasional melalui tingkat pengendalian penyebaran COVID-19 dengan angka kesembuhan terbaik, kasus aktif terkecil, dan kematian paling sedikit. Tetapi rupanya hal tersebut menjadikan masyarakat lengah, sehingga apa yang sudah dilakukan sebelumnya tersebut tidak dapat dipertahankan.
Oleh karena itu, atas nama Kota Salatiga, Kepala DKK memohon kepada seluruh OPD untuk bekerja sama mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga. Sebab, dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, hanya Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang saat ini berstatus zona merah.
“Kemarin, selama satu minggu, kasusnya hanya 50 orang terkonfirmasi COVID-19. Sekarang, sehari saja sudah 50 orang yang aktif. Atas nama Kota Salatiga saya mohon dengan sangat, mari kita bekerja sama. Saya tidak mendapatkan apa-apa selain ibadah, sehingga jika ada yang mengatakan Kepala DKK dapat insentif itu tidak sama sekali,” pinta Siti Zuraidah yang tak mampu menahan kesedihannya di depan Wali Kota, yang memimpin Rapat Pembinaan tentang Penguatan Satgas Jogo Tonggo di Rumah Dinas dengan melibatkan Sekda beserta segenap Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Salatiga, Rabu (05/5/21).
Untuk diketahui, bahwasanya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak boleh pergi keluar rumah. Jika ada OTG yang terinfeksi positif namun memiliki imunitas yang kuat maka hanya dibutuhkan waktu 5 hari, maksimal 7 hari isolasi, maka dipastikan jika orang tersebut telah negatif COVID-19.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, menyadari akhir-akhir ini masyarakat merasa seolah pandemi sudah selesai, sehingga mereka lengah dan melonggarkan protokol kesehatan. Oleh karena itu ia mendesak kepada instansi terkait untuk kembali meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan informasi tentang bahaya COVID-19, sekaligus mengingatkan bahwa Pandemi COVID-19 belum selesai.
Selain itu, dikatakan jika hingga H+7, Anggota Satpol PP harus terus berkeliling melaksanakan pemantauan. Kegiatan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat harus tahu, bahwasanya Pandemi COVID-19 belum selesai, justru ada ledakan yang membawa Kota Salatiga ke zona merah.
“Kalau memang seluruh wilayah di Salatiga merah, ya sampaikan merah. Jika hijau, sampaikan saja hijau tidak usah ditutup-tutupi. Ini bukan bentuk kepanikan, tetapi bentuk transparansi supaya masyarakat tahu. Nek aku ora nggugu, nek aku mbregudul, nyatane yo dho ketularan,” tandas Yuliyanto.
Untuk itu pula, Wali Kota menggerakkan OPD yang ada di Kota Salatiga untuk saling mengawasi dan bersama-sama menjalankan kebijakan. Terkait kondisi Kota Salatiga yang saat ini berada di zona merah, kata Yuliyanto, pemerintah tidak perlu panik, melainkan harus segera memberikan solusi, siap siaga atas setiap kejadian di masyarakat. Mengenai kebijakan larangan mudik, larangan pasar pagi JLS, pedagang mremo dan Kolam Renang Kalitaman beraktifitas selama 7 hari menjelang lebaran hingga 7 hari setelah lebaran, agar segera dibuatkan surat edaran. Dengan demikian, OPD terkait dapat segara memahami posisi dan tupoksinya masing-masing, dan masyarakat juga bisa saling mengingatkan.
“Pasar tiban di JLS agar ditutup dulu karena situasinya sedang tidak memungkinkan, begitu pula dengan Kolam Renang Kalitaman,” tegas Wali Kota.
Kepada Dinas Pendidikan, Wali Kota menyampaikan jika memang sedang berada di zona merah maka rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus ditunda dengan melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.