RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pengamen jalanan dan badut yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan di sejumlah simpang Kota Salatiga.
Dalam operasi penertiban yang digelar petugas, Satpol PP mengamankan sejumlah pengamen beserta perangkat sound system yang digunakan saat beraksi di jalanan.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Salatiga, Irwan Susanto mengatakan penindakan dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat masuk terkait aktivitas pengamen dengan pengeras suara berlebihan di persimpangan jalan.
“Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan aktivitas pengamen, badut dan kegiatan sejenis di simpang jalan,” ujarnya melalui siaran pers.Jumat (15.5.2026)
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua pengamen sound di Simpang Empat Sidomulyo dan dua pengamen sound di Simpang Tiga Tugu PKK. Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sound system yang digunakan para pengamen saat beroperasi.
Selain dilakukan pendataan, para pengamen juga diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.
Irwan menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi aktivitas pengamen jalanan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di persimpangan jalan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.