UNGARAN – Melihat tren kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang yang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang.
Sebanyak tujuh tempat penjualan hewan yang ditutup sejak 22 Mei 2022 lalu seharusnya berakhir pada 18 Juli 2022. Akan tetapi melihat angka kasus PMK yang menyerang hewan ternak ruminansia masih terbilang tinggi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berencana akan memperpanjang penutupan pasar hewan kembali.
“Penutupan (pasar hewan) sedang dipertimbangkan untuk diperpanjang.
Karena risiko penyebaran PMK semakin meluas,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Selain perpanjangan penutupan pasar hewan, upaya pencegahan penyebaran virus PMK yang dilakukan oleh Pemkab Semarang adalah dengan melaksanakan vaksinasi.
“Dropping vaksin masih jalan terus. Kemarin 3.600 dosis dan akan terus ditambah. Edukasi penanganan PMK juga harus bareng-bareng antara paramedis hewan dengan masyarakat,” ujarnya.
Terkait fenomena “panic selling”, orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu mengimbau agar para peternak bisa merawat hewan ternaknya yang terjangkit PMK hingga sembuh terlebih dahulu.
“Kita memahami banyak yang menjual sapi karena takut sapinya keburu mati. Saran kami ya dirawat dulu sampai sembuh sambil menunggu antrian penjualan. Mayoritas bisa sembuh,” sambungnya.
Sementara itu, seorang pedagang sapi di Ambarawa, Danang Prasetyo Aji, menginginkan pasar hewan, khususnya Pasar Hewan Pon di Ambarawa kembali beroperasi. Pasalnya, selama penutupan ia bersama ayahnya yang juga pedagang hewan ternak merasa kesulitan dalam beraktifitas jual beli, terutama mencari sapi untuk dijual.
“Biasanya kalau di pasar kan tinggal pilih, yang sesuai keinginan tersedia dan langsung dapat saat itu juga. Selama penutupan kami harus mencari ke desa-desa, kalau dapatnya kecil ya mau tidak mau dibeli,” katanya. (win)