URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Anugerah Diktiristek 2023 yang diselenggarakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (13/12/2023) malam. Dalam rangkaian tahunan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, UKSW meraih Anugerah Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan memenangkan Silver Winner kategori Publikasi (Garuda Award) Subkategori Institusi Klaster Utama, serta Silver Winner kategori Institusi dengan peningkatan Kinerja Terbaik Periode 2020-2022 (SINTA AWARD) Subkategori Institusi Klaster Mandiri/Utama/Madya/Pratama.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keren! UKSW Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Diktiristek 2023

Keren! UKSW Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Diktiristek 2023

Keren! UKSW Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Diktiristek 2023

Rektor Intiyas usai menghadiri penghargaan ajang Anugerah DiktiristekĀ 2023
Rektor Intiyas usai menghadiri penghargaan ajang Anugerah DiktiristekĀ 2023
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) berhasil memboyong dua penghargaan dalam ajang Anugerah Diktiristek 2023 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023) malam. Anugerah Diktiristek merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) untuk apresiasi kepada pemangku kepentingan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dalam mendukung transformasi pembelajaran di Indonesia.

Penghargaan yang diraih UKSW adalah Anugerah Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Tahun ini UKSW mendapatkan Silver Winner kategori Publikasi (Garuda Award) Subkategori Institusi Klaster Utama dengan Skor Publikasi Ilmiah Tertinggi periode tahun 2020-2022. Lainnya, UKSW juga mendapatkan Silver Winner kategori Institusi dengan peningkatan Kinerja Terbaik Periode 2020-2022 (SINTA AWARD) Subkategori Institusi Klaster Mandiri/Utama/Madya/Pratama dengan peningkatan skor SINTA tertinggi periode tahun 2020-2023.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., semalam. Rektor Intiyas menyampaikan rasa syukur atas anugerah yang didapatkan UKSW. Tak lupa, terima kasih kepada Diktiristek atas penghargaan yang diterima.

ā€œUKSW berkomitmen untuk meningkatkan kinerja mutu di bidang riset dan publikasi sehingga tahun depan semakin optimal. Pimpinan UKSW juga mengucapkan terima kasih untuk semua karya dosen dan mahasiswa yang sudah menjadi bagian dari prestasi bidang riset dan publikasi,ā€ kata Rektor Intiyas dalam siaran persnya yang diterima rasikafm.com,

Lebih lanjut disampaikan Rektor Intiyas, Pimpinan UKSW mempunyai komitmen untuk menghasilkan karya-karya penelitian yang berguna bagi masyarakat Indonesia. Di bawah arahan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan (RIK) Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom., dan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Kristoko Dwi Hartomo, S.Kom., M.Kom., UKSW terus berupaya meningkatkan kinerja publikasi.

ā€œKiranya tahun depan, dosen dan mahasiswa dapat mengambil peran lebih maksimal dengan memanfaatkan dana hibah baik dari internal maupun Diktiristek. Karya-karya kelas dunia semoga dapat dihasilkan untuk mendukung program UKSW menuju World Class University,ā€ pungkasĀ RektorĀ Intiyas.

BACA JUGA :

Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved