URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Serentak 2024 belum lama ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Semarang: Tak Ada Perubahan Dapil untuk Pileg 2024

KPU Kabupaten Semarang: Tak Ada Perubahan Dapil untuk Pileg 2024

KPU Kabupaten Semarang: Tak Ada Perubahan Dapil untuk Pileg 2024

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Serentak 2024 belum lama ini. Dalam uji publik tersebut, KPU Kabupaten Semarang memastikan jumlah dapil untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 di Bumi Serasi tidak mengalami perubahan.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. Dikatakannya, jumlah kursi yang diperebutkan dari lima dapil yang ada di Kabupaten Semarang masih tetap seperti Pemilu 2019 lalu.

“Di tahun 2014 jumlah kursinya 45, sejak 2019 sudah ditambah menjadi 50 kursi. Karena populasi penduduk telah bertambah lebih dari satu juta pada,” ujarnya.

Dicontohkan oleh Maskup, misalnya di dapil 1 dan dapil 2 saat ini sudah berjumlah 11 kursi, apakah terjadi penambahan penduduk, sehingga jika dihitung menyebabkan jumlah kursi di dua dapil ini harus ditambah menjadi atau lebih dari 12 kursi.

“Faktanya hal itu tidak terjadi. Artinya kalau dari 2019 ke 2024 ini tidak ada penambahan penduduk atau hal lain yang menyebabkan jumlah penduduk bertambah/berkurang, maka dapilnya sama dengan 2019,” jelasnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Maskup, terkait penambahan jumlah kursi prinsip utamanya adalah tujuh hal, antara lain kesetaraan, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, serta kesinambungan.

“Selama itu terpenuhi, dapil 2019 ke 2024 ini masih dipertahankan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah dapil dan jumlah kursi di Kabupaten Semarang pada Pileg 2019 adalah Dapil 1 meliputi Bergas, Ungaran Barat dan Ungaran Timur dengan 11 kursi. Dapil 2 meliputi Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus dengan 11 kursi.

Lalu dapil 3 meliputi Bringin, Bancak, Pabelan, dan Suruh dengan 9 kursi, dapil 4 meliputi Getasan, Kaliwungu, Susukan, dan Tengaran dengan 10 kursi, dan terakhir dapil 5 terdiri dari wilayah Sumowono, Ambarawa, Jambu, dan Bandungan dengan 9 kursi. (win)

 

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved