URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan 432 lapak kosong di PKL Suryokusumo karena tidak ditempati oleh pedagang selama enam tahun. Kasatpol PP Kota Semarang mengatakan bahwa lapak yang terisi juga disegel jika pedagang tidak membayarkan retribusi kepada Dinas Perdagangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

432 Lapak PKL Suryokusumo Mangkrak, Satpol PP Lakukan Penyegelan
432 Lapak PKL Suryokusumo Mangkrak, Satpol PP Lakukan Penyegelan
Featured Image

Semarang – Satpol PP Kota Semarang telah melakukan penyegelan 432 lapak kosong di PKL Suryokusumo yang terletak di Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan, Semarang pada hari Rabu (12/4/2023). Tindakan ini dilakukan karena lapak tersebut sudah kosong selama enam tahun sejak dibangun oleh Pemkot Semarang untuk penempatan PKL Suryokusumo namun hingga saat ini belum ditempati oleh pedagang.

Menurut Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, hanya ada 57 pedagang yang masih bertahan di kios tersebut dari 432 lapak yang tersedia. Meski demikian, Satpol PP tetap melakukan penyegelan pada lapak yang terisi karena pedagang tidak membayarkan retribusi kepada Dinas Perdagangan sesuai dengan ketentuan Perda No. 3 tahun 2018 tentang pembenahan pedagang kaki lima.

“Disini sudah 6 tahun sepi, mereka ini manja sudah diberikan lapak gratis oleh Pemkot tapi kalau sepi mereka tinggalkan begitu saja yang kembali menjadi PKL liar di pinggir pasar,” kata Fajar.

Fajar menyayangkan tindakan para pedagang yang meninggalkan lapaknya begitu saja, yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tersendat akibat lapak kosong dan pedagang menjadi PKL liar sehingga tidak membayar retribusi kepada pemerintah. Sebagai informasi, lapak yang dibiarkan kosong selama satu bulan akan kembali menjadi milik Dinas Perdagangan sesuai dengan ketentuan Perda No. 3 tahun 2018.

Satpol PP Kota Semarang memperingatkan para pedagang untuk tidak membuka police line karena dapat dipidanakan, dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota terkait tindakan ini. Fajar juga mengungkapkan bahwa pembangunan lapak ini hampir menelan anggaran Rp 4,5 miliar, dan akan kembali ke kas daerah agar bisa difungsikan untuk keperluan lainnya.

“Kalau ada yang berani membuka police line akan dipidanakan karena ada dasarnya dan Kami sudah koordinasi dengan bu Wali,” tegasnya.

Salah satu pedagang yang masih berada di lokasi, Esti, mengatakan bahwa banyak pedagang yang meninggalkan kios karena minimnya pembeli. Tindakan Satpol PP Kota Semarang ini diharapkan dapat membantu mengurangi PKL liar di Semarang dan meningkatkan PAD melalui retribusi yang dibayarkan oleh pedagang yang menempati lapak.

BACA JUGA :

Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena...
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Program diskon PKB 5 persen diterapkan Pemprov Jawa Tengah bagi wajib pajak di Ungaran sejak 20 Februari 2026 hingga akhir tahun. Meski antusiasme awal masih rendah, kebijakan ini diharapkan mendorong...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK
Pemkab Semarang menegaskan seleksi perangkat desa 2026 berlangsung transparan tanpa jual beli jabatan, melibatkan KPK di Ungaran, Rabu (1/4/2026). Sebanyak 269 formasi disiapkan untuk diisi secara profesional...
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih mengisi penuh sebagai antisipasi kabar yang beredar.
Isu Kenaikan BBM 1 April, Antrean Kendaraan Terjadi di SPBU Osamaliki Salatiga
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih...
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Program JKN membantu Lulus, petani Kendal, mendapatkan pengobatan hipertensi melalui BPJS Kesehatan di Puskesmas Gemuh 02 dan rumah sakit, sejak beberapa tahun terakhir. Kemudahan layanan dan biaya gratis...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved