URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan 432 lapak kosong di PKL Suryokusumo karena tidak ditempati oleh pedagang selama enam tahun. Kasatpol PP Kota Semarang mengatakan bahwa lapak yang terisi juga disegel jika pedagang tidak membayarkan retribusi kepada Dinas Perdagangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

Lapak PKL Suryokusumo Kosong 6 Tahun, Satpol PP Semarang Lakukan Penyegelan

432 Lapak PKL Suryokusumo Mangkrak, Satpol PP Lakukan Penyegelan
432 Lapak PKL Suryokusumo Mangkrak, Satpol PP Lakukan Penyegelan
Featured Image

Semarang – Satpol PP Kota Semarang telah melakukan penyegelan 432 lapak kosong di PKL Suryokusumo yang terletak di Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan, Semarang pada hari Rabu (12/4/2023). Tindakan ini dilakukan karena lapak tersebut sudah kosong selama enam tahun sejak dibangun oleh Pemkot Semarang untuk penempatan PKL Suryokusumo namun hingga saat ini belum ditempati oleh pedagang.

Menurut Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, hanya ada 57 pedagang yang masih bertahan di kios tersebut dari 432 lapak yang tersedia. Meski demikian, Satpol PP tetap melakukan penyegelan pada lapak yang terisi karena pedagang tidak membayarkan retribusi kepada Dinas Perdagangan sesuai dengan ketentuan Perda No. 3 tahun 2018 tentang pembenahan pedagang kaki lima.

“Disini sudah 6 tahun sepi, mereka ini manja sudah diberikan lapak gratis oleh Pemkot tapi kalau sepi mereka tinggalkan begitu saja yang kembali menjadi PKL liar di pinggir pasar,” kata Fajar.

Fajar menyayangkan tindakan para pedagang yang meninggalkan lapaknya begitu saja, yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tersendat akibat lapak kosong dan pedagang menjadi PKL liar sehingga tidak membayar retribusi kepada pemerintah. Sebagai informasi, lapak yang dibiarkan kosong selama satu bulan akan kembali menjadi milik Dinas Perdagangan sesuai dengan ketentuan Perda No. 3 tahun 2018.

Satpol PP Kota Semarang memperingatkan para pedagang untuk tidak membuka police line karena dapat dipidanakan, dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota terkait tindakan ini. Fajar juga mengungkapkan bahwa pembangunan lapak ini hampir menelan anggaran Rp 4,5 miliar, dan akan kembali ke kas daerah agar bisa difungsikan untuk keperluan lainnya.

“Kalau ada yang berani membuka police line akan dipidanakan karena ada dasarnya dan Kami sudah koordinasi dengan bu Wali,” tegasnya.

Salah satu pedagang yang masih berada di lokasi, Esti, mengatakan bahwa banyak pedagang yang meninggalkan kios karena minimnya pembeli. Tindakan Satpol PP Kota Semarang ini diharapkan dapat membantu mengurangi PKL liar di Semarang dan meningkatkan PAD melalui retribusi yang dibayarkan oleh pedagang yang menempati lapak.

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan melalui ratusan lowongan, rekrutmen langsung, serta layanan tes dan informasi karier yang terorganisir.
Besok! UKSW Kembali Gelar Job Fair, Puluhan Perusahaan Buka Loker
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan melalui ratusan lowongan, rekrutmen langsung, serta layanan tes dan informasi karier yang terorganisir.
Besok! UKSW Kembali Gelar Job Fair, Puluhan Perusahaan Buka Loker
Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan...
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Jakarta, Senin (27/4/2026), yang dipimpin Wakil Mendagri Bima Arya, sekaligus menerima penghargaan kinerja tinggi...
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Muat Lebih

POPULER

Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menghadiri peluncuran Indeks Kota Toleran 2025 oleh SETARA Institute di Jakarta, Rabu (22/4/2026), saat Salatiga kembali meraih peringkat pertama dengan skor 6,492. Capaian ini diraih melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta memperkuat nilai toleransi secara berkelanjutan.
Selamat! Salatiga Sandang Kota Paling Toleran di Indonesia

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved