URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Launching Kampung Anti Narkoba di Sembir, Pj Wali Kota Sebut Kata Mantan Dua Kali

Launching Kampung Anti Narkoba di Sembir, Pj Wali Kota Sebut Kata Mantan Dua Kali

Launching Kampung Anti Narkoba di Sembir, Pj Wali Kota Sebut Kata Mantan Dua Kali

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Polres Salatiga dan Pemkot Salatiga berkolaborasi menjadikan kawasan hiburan dan karaoke Sembir atau Dukuh Sarirejo di Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba.

Kampung Tangguh Antinarkoba itu sebagai upaya preventif pelibatan masyarakat, dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba tersebut dilakukan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi bersama Forkopimda di Balai RW Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Rabu (9/8/2023) sore.

Sarirejo atau yang dikenal dengan sebutan Sembir, merupakan pusat hiburan dan karaoke yang sangat terkenal.

Dalam pidatonya, Koordinator Kampung Tangguh Antinarkoba Lukas menjelaskan pencanangan ini merupakan upaya bersama Polres Salatiga, Pemkot Salatiga, dan warga Sarirejo, mendukung pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba.

”Kami warga Sarirejo sangat berterima kasih kepada semua pihak atas terwujudnya Kampung Tangguh Antinarkoba.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Salatiga AKP Asikin SH menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba merupakan bagian dari rencana aksi nasonal desa bersih dari narkoba.

Program yang dilaksanakan melalui Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Semua kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung Tangguh Antinarkoba adalah pengawasan daerah rawan narkoba, kegiatan bersama warga, pembentukan agen-agen antinarkoba, penyuluhan bahaya narkoba, dan lainnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi menjelaskan, pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba tersebut jangan sekadar seremoni.

Tetapi harus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan melibatkan masyarakat. Termasuk kegiatan-kegiatan penyuluhan dengan menghadirkan mantan pengguna narkoba.

“saya berharap dalam sosialisasi atau kegiatan anti narkoba kedepan juga menghadirkan mantan pecandu narkoba atau mantan pemakai narkoba yang sekarang sudah insaf” kata Sinoeng.

Menurut Sinoeng dalam penyuluhan itu sebaiknya ditunjukkan langsung contoh barang bukti narkoba (tersegel) sehingga masyarakat tahu bahaya dan dampak buruknya bagi kehidupan.

Selain itu kegiatan pencegahan narkoba di tengah masyarakat harus didukung bersama warga dan dilaksanakan berkelanjutan (sustainable) sehingga dimasa datang di Salatiga tidak ada lagi kasus Narkoba.

Suasana saat Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut