URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lulus 100 persen, SDN Gedanganak 03 Ungaran Gelar Pameran Karya dan Kreativitas Siswa

Lulus 100 persen, SDN Gedanganak 03 Ungaran Gelar Pameran Karya dan Kreativitas Siswa

Lulus 100 persen, SDN Gedanganak 03 Ungaran Gelar Pameran Karya dan Kreativitas Siswa

Siti Khikmah Kepsek SDN Gedanganak 03 Ungaran
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pelepasan siswa kelas VI SD Negeri Gedanganak 03, Kecamatan Ungara Timur, Kabupaten Semarang tahun ajaran 2022/2023, Sabtu(17/6/2023) berlangsung semarak dengan beragam pentas kesenian dari peserta didik di halaman sekolah setempat.

Acara perpisahan ini dirangkai sekaligus dengan gelar Karya Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), juga dimeriahkan adanya atraksi drum band SDN Gedanganak 03. Beragam karya siswa juga dipamerkan di stand yang disiapkan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada siswa berprestasi yang telah mengharumkan nama sekolah.

Dalam sambutanya, Kepala SD Negeri Gedanganak 03, Siti Khikmah S.Pd.SD menyampaikan, bahwa seluruh siswa kelas 6 tahun pelajaran 2022/2023 lulus seratus persen. Ia berharap seluruh siswa yang lulus bisa melanjutkan  kejenjang yang lebih tinggi dan menjaga nama baik sekolah.

“dimanapun kalian berada, harus lebih bertanggung jawab, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, berperilaku dengan baik kepada orang tua dan bapak ibu guru, menjaga nama baik almamater sekolah, juga kalian harus bisa menjelma seperti mutiara yang bersinar dimanpun berada” pesan
Siti Khikmah.

Pada kesempatan itu, Ia juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada orang tua siswa yang berpartisipasi dalam memberikan dukungannya pada kegiatan ini sehingga
berjalan sukses. Pihaknya juga mengapresiasi kolaborasi antara peserta didik dan orang tua yang telah menyiapkan bazar dengan dekorasi stand jualan yang apik dengan aneka jajanan.

Pada acara kelulusan ini juga ditandai dengan penyerahan piagam kepada lulusan terbaik, serta melakukan pelepasan balon sebagai simbol pelepasan para siswa untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi.(nb)

BACA JUGA :

Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Heritage of Light Gedongsongo Fest menarik sekitar 3.000 pengunjung di kawasan wisata Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/7/2026) malam. Pemerintah Kabupaten Semarang menghadirkan pesta lampion, atraksi seni, dan penampilan Niken Salindry untuk mempromosikan pariwisata, menggerakkan UMKM, serta meningkatkan okupansi hotel melalui sinergi dengan Festival Bunga Bandungan.
Pesta Lampion Gedongsongo Fest Sedot 3.000 Pengunjung, Dongkrak Pariwisata dan Okupansi Hotel Bandungan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut