URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPBD Kabupaten Batang bersama kepolisian dan BKSDA mengevakuasi seekor macan kumbang yang masuk ke rumah warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bawang, Rabu. Satwa liar yang diketahui mengalami luka pada salah satu kaki itu sebelumnya memangsa ternak. Petugas melumpuhkannya dengan bius dan membawanya ke Safari Beach untuk penanganan awal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang, Dievakuasi BPBD dan BKSDA

Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang, Dievakuasi BPBD dan BKSDA

Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang, Dievakuasi BPBD dan BKSDA

featured-img
📰 Dikutip dari: antara.com

BACA JUGA :

Efisiensi Anggaran di Sejumlah OPD Semarang Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik
Efisiensi Anggaran di Sejumlah OPD Semarang Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik
Taj Yasin Dorong Pemerataan Energi Terbarukan di Jateng untuk Perkuat Ketahanan Energi
Taj Yasin Dorong Pemerataan Energi Terbarukan di Jateng untuk Perkuat Ketahanan Energi
Promo HUT RI ke-81, Naik Trans Jateng Cuma Rp81 Mulai 12 Agustus
Promo HUT RI ke-81, Naik Trans Jateng Cuma Rp81 Mulai 12 Agustus
Pemkab Pati Tetapkan Harga Telur Rp26 Ribu per Kg, SPPG Mulai Serap Produksi Peternak
Pemkab Pati Tetapkan Harga Telur Rp26 Ribu per Kg, SPPG Mulai Serap Produksi Peternak
Dieng Culture Festival 2026 Digelar 28-30 Agustus, Usung Tema Spirit of Harmony
Dieng Culture Festival 2026 Digelar 28-30 Agustus, Usung Tema Spirit of Harmony
Ahmad Luthfi Dorong Penanganan Sampah di Jateng Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan
Ahmad Luthfi Dorong Penanganan Sampah di Jateng Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved