RASIKAFM.COM | SALATIGA – Soal adanya pungutan retribusi untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta angkat bicara. Dia membenarkan bahwa di TPS Tegalrejo tersebut memang mulai diterapkan pungutan retribusi sampah.
”Penerapan retribusi itu berdasarkan Perda Kota Salatiga nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi kebersihan. Maka mereka dikenakan retribusi untuk membuang sampah,” terang Pramusinta (17/4/2025).
Terkait adanya masyarakat yang resah adanya kenaikan tersebut, pihaknya meminta maaf. DLH akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi di masyarakat terkait kenaikan retribusi tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa saat ini di TPS3R Bulu memang ada pemungutan retribusi.
”Kita akan lakukan sosialisasi secara masif. Karena ini merupakan uji coba pertama. Mungkin pemberlakuan ini masyarakat belum tahu, kami mohon maaf. Kita akan lakukan evaluasi nanti setelah tiga bulan berjalan,” jelas Pramusinta.
Dijelaskan, besaran retribusi untuk rumah tangga tersebut berlaku perbulan. Penentuan besaran retribusi itu berdasarkan voltase listrik di rumahnya. Misalnya rumah tangga yang memakai voltase 450 VA, akan dikenakan besaran sampah Rp 10.000 perbulan. Sedangkan untuk rumah tangga pengguna listrik 900 VA, dikenakan retribusi sampah sebesar Rp 25.000.
”Misalnya mereka membuang sampah sehari dua kali tiga kali, maka hanya dikenakan retribusi satu kali, yakni satu bulan satu kali membayar,” terang Pramusinta.
Sedangkan untuk jasa tukang sampah gendong yang memakai kendaraan roda tiga atau gerobak, kata Pramusinta, ada perlakuan khusus. Yakni mereka digratiskan untuk membuang sampah satu kali perhari. Selanjutnya untuk membuang sampah yang kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 sekali membuang sampah.
”Untuk ke depan kebijakan ini tidak hanya dilakukan di TPS3R Bulu. Tapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Salatiga,” ungkap Pramusinta.
URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta, menyampaikan kebijakan ini berlaku berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
Kabar Terkini
Arti Desil 1 sampai 10Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan...
Cara Cek Desil DTSEN dengan HPMasyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK....
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa TengahUntuk menekan emisi yang mencapai 95,6 MtCO2e serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mentransformasi layanan...
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung AnomMahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi...
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai DicorWarga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat...
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil KejahatanSatreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan...
Kontradiksi Pendidikan, Ketika Nilai Rapor Lebih Penting dari KarakterPendidikan Indonesia dinilai perlu memperkuat keseimbangan antara capaian akademik dan pembentukan karakter peserta didik sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia...
Memuat...
POPULER







