URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Kondisi TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitas daya tampung. Foto: win
Kondisi TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitas daya tampung. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berupaya mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen. TPA seluas 5,7 hektare yang telah beroperasi sejak 2009 itu kini telah melebihi kapasitas, dengan rata-rata kiriman sampah harian mencapai 200 ton dari 161 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) se-Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan pengelolaan sampah menjadi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah langkah strategis telah ditempuh, mulai dari memperluas lahan TPA, mengatur pola buang sampah, hingga menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan asing.

“Kami telah menjalin komunikasi dan menandatangani MoU dengan PT China Water Industry (CWI) dari Tiongkok untuk melakukan kajian feasibility study pengelolaan sampah,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Kajian tersebut akan berlangsung hingga Agustus 2025 dan mencakup berbagai potensi pengolahan sampah, seperti pembuatan briket, pupuk organik, hingga konversi menjadi listrik atau gas.

Untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA, Pemkab Semarang tengah memperluas lahan dengan membeli tanah milik warga sekitar. Dana perluasan ini bersumber dari uang ganti rugi atas aset Pemkab yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen, khususnya di wilayah Kecamatan Bawen.

“Dari total Rp112 miliar dana ganti rugi, kami mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo,” jelasnya.

Hingga kini, Pemkab Semarang telah membeli 15 bidang tanah dari 13 pemilik, dengan luas total mencapai 46.627 meter persegi. Nilai pembelian lahan tersebut tercatat sebesar Rp7,9 miliar. Jumlah ini mencakup sekitar 45 persen dari total kebutuhan perluasan, dan sisanya ditargetkan rampung pada April 2025.

Selain memperluas TPA, Pemkab juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami sedang mengkaji pengadaan mesin pengolah sampah menjadi briket dengan kapasitas 50 ton per hari. Cuma harganya mahal, masih kami pertimbangkan,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Sri Utami menyebutkan pihaknya juga tengah mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau keripik sampah, sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Metode ini jauh lebih efektif dalam mengurangi volume sampah dibandingkan dengan metode pengambilan gas metana,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved