URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mulai Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan resmi dikenakan tarif bagi para pengguna jalan, setelah sebelumnya beroperasi secara gratis selama sekitar satu bulan. Pemberlakuan tarif ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, dan dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

featured-img

RASIKAFM.COM | PRAMBANAN -Terhitung mulai hari Rabu, 06 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Klaten-Prambanan yang dikelola oleh PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) akan diberlakukan tarif. Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.

“Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan menerapkan sistem transaksi tertutup, “Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000. Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambung Rudy.

Dengan adanya sistem transaksi tertutup, Rudy mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.

Selain itu, Rudy memastikan PT JMJ telah melakukan sosialisasi ke pengguna jalan melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, serta media luar ruang, baik berupa spanduk dan Variabel Message Sign(VMS).

“Kami juga telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk di antaranya high level meeting, yaitu melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah setempat dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder. Pada prinsipnya, semua dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Total panjang Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura – Prambanan adalah 30,15 km, dimana yang saat ini telah beroperasi dan bertarif sepanjang 22,3 km. Jalan Tol Jogja-Solo yang dibangun sejak tahun 2021 dengan masa konsesi 40 tahun.

Progres saat ini untuk paket 1.2 Klaten-Purwomartani, progres konstruksi mencapai 87,90% dan progres pembebasan lahan 99,74%. Paket 2.1A Purwomartani-Maguwoharjo progres konstruksi 9,82 % dan progres pembebasan lahan 91,55 % serta Paket 2.2B JC Sleman-Trihanggo progress konstruksi 63,64 % dan progres pembebasan lahan 99,83 %.

Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan mempermudah perjalanan masyarakat dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa baik yang ke arah Jawa Timur maupun ke arah Jakarta, serta menjadi pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang), dan meningkatkan daya saing investasi di wilayah tersebut. (hrs-wd)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved