RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku

RASIKAFM.COM | PRAMBANAN -Terhitung mulai hari Rabu, 06 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Klaten-Prambanan yang dikelola oleh PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) akan diberlakukan tarif. Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.

“Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan menerapkan sistem transaksi tertutup, “Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000. Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambung Rudy.

Dengan adanya sistem transaksi tertutup, Rudy mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.

Selain itu, Rudy memastikan PT JMJ telah melakukan sosialisasi ke pengguna jalan melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, serta media luar ruang, baik berupa spanduk dan Variabel Message Sign(VMS).

“Kami juga telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk di antaranya high level meeting, yaitu melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah setempat dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder. Pada prinsipnya, semua dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Total panjang Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura – Prambanan adalah 30,15 km, dimana yang saat ini telah beroperasi dan bertarif sepanjang 22,3 km. Jalan Tol Jogja-Solo yang dibangun sejak tahun 2021 dengan masa konsesi 40 tahun.

Progres saat ini untuk paket 1.2 Klaten-Purwomartani, progres konstruksi mencapai 87,90% dan progres pembebasan lahan 99,74%. Paket 2.1A Purwomartani-Maguwoharjo progres konstruksi 9,82 % dan progres pembebasan lahan 91,55 % serta Paket 2.2B JC Sleman-Trihanggo progress konstruksi 63,64 % dan progres pembebasan lahan 99,83 %.

Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan mempermudah perjalanan masyarakat dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa baik yang ke arah Jawa Timur maupun ke arah Jakarta, serta menjadi pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang), dan meningkatkan daya saing investasi di wilayah tersebut. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran