URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melaksanakan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Beberapa lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat mangkal tak luput dari penyisiran petugas, seperti traffic light (TL) Assalamah, TL Sidomulyo, TL DPRD Kabupaten Semarang, plaza Pasar Bandarjo dan terminal Sisemut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melaksanakan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Beberapa lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat mangkal tak luput dari penyisiran petugas, seperti traffic light (TL) Assalamah, TL Sidomulyo, TL DPRD Kabupaten Semarang, plaza Pasar Bandarjo dan terminal Sisemut.

Menurut keterangan Kabid Ketertiban Umum dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Domingos Goncalves, kegiatan itu merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 1.
“Dalam aturan itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang kepada PGOT baik yang berkedok manusia silver, pengemis maupun pengamen,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Dikatakan Domingos, apabila masyarakat nekat memberikan uang di pinggir jalan maupun saat berhenti di lampu lalu lintas, maka sesuai perda tersebut bakal terancam menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai Perda, yang memberikan uang ke pengemis akan didenda Rp 1 juta hingga sanksi 3 bulan kurungan,” ucapnya.

Domingos mengakui saat ini pihaknya memang belum memberikan sanksi kepada pelanggar untuk menegakkan aturan tersebut. Masih dalam tahap sosialisasi untuk mengurangi jumlah PGOT.

“Kami sosialisasikan lewat pengeras suara dengan mobil patroli maupun speaker yang ada di TL,” paparnya.

Di sisi lain, ia juga menemui sejumlah kendala saat melakukan upaya penertiban. Salah satunya adalah tidak adanya tempat untuk menampung PGOT yang telah terjaring razia.

“Biasanya yang terjaring razia kami serahkan ke Dinas Sosial, tapi ternyata tidak ada tempat atau shelter untuk menampung. Sehingga mau tidak mau dilepas kembali, tidak ada efek jera,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved