URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melaksanakan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Beberapa lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat mangkal tak luput dari penyisiran petugas, seperti traffic light (TL) Assalamah, TL Sidomulyo, TL DPRD Kabupaten Semarang, plaza Pasar Bandarjo dan terminal Sisemut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melaksanakan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Beberapa lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat mangkal tak luput dari penyisiran petugas, seperti traffic light (TL) Assalamah, TL Sidomulyo, TL DPRD Kabupaten Semarang, plaza Pasar Bandarjo dan terminal Sisemut.

Menurut keterangan Kabid Ketertiban Umum dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Domingos Goncalves, kegiatan itu merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 1.
“Dalam aturan itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang kepada PGOT baik yang berkedok manusia silver, pengemis maupun pengamen,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Dikatakan Domingos, apabila masyarakat nekat memberikan uang di pinggir jalan maupun saat berhenti di lampu lalu lintas, maka sesuai perda tersebut bakal terancam menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai Perda, yang memberikan uang ke pengemis akan didenda Rp 1 juta hingga sanksi 3 bulan kurungan,” ucapnya.

Domingos mengakui saat ini pihaknya memang belum memberikan sanksi kepada pelanggar untuk menegakkan aturan tersebut. Masih dalam tahap sosialisasi untuk mengurangi jumlah PGOT.

“Kami sosialisasikan lewat pengeras suara dengan mobil patroli maupun speaker yang ada di TL,” paparnya.

Di sisi lain, ia juga menemui sejumlah kendala saat melakukan upaya penertiban. Salah satunya adalah tidak adanya tempat untuk menampung PGOT yang telah terjaring razia.

“Biasanya yang terjaring razia kami serahkan ke Dinas Sosial, tapi ternyata tidak ada tempat atau shelter untuk menampung. Sehingga mau tidak mau dilepas kembali, tidak ada efek jera,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

07 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
07 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,9 meter pada Selasa, 07 Juli 2026, pukul 12.00–14.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada siang...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 7 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.00 WIB mencatat suhu Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 90 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sebagian Pegunungan Tengah dan masyarakat diminta mewaspadai kemudahan kebakaran hutan serta lahan.
07 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 7 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan...
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Kodim 0714/Salatiga bersama Pemerintah Kabupaten Semarang menyerahkan 10 kendaraan operasional pickup KDKMP kepada kepala desa dan pengurus koperasi di wilayah Kodim 0714/Salatiga, Senin (6/7/2026). Dandim...
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung...
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar....
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo