Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Normalisasi Sungai Gelis Kudus Terkendala Pembebasan 1,8 Hektare Lahan Warga ????

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Normalisasi Sungai Gelis Kudus Terkendala Pembebasan 1,8 Hektare Lahan Warga

Normalisasi Sungai Gelis Kudus Terkendala Pembebasan 1,8 Hektare Lahan Warga

Normalisasi Sungai Gelis Kudus Terkendala Pembebasan 1,8 Hektare Lahan Warga


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Pembuatan tanggal sementara Sungai Gelis Kudus yang jebol dan memicu banjir di Dukuh Goleng, Kecamatan Jati. Proyek normalisasi sungai terganjal tanah milik warga. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus, diminta membantu pembebasan lahan warga yang nantinya terkena program normalisasi Sungai Gelis, menyusul adanya lahan yang sudah bersertifikat.

Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, menuturkan, dari rencana normalisasi Sungai Gelis sepanjang 4,5 kilometer, tercatat ada lahan seluas 1,8 hektare yang ternyata sudah mengantongi sertifikat tanah.

Sementara Kementerian PUPR, tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan. Untuk itu, Kepala BBWS Pemali Juana sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kudus untuk meminta bantuan pembebasan lahan tersebut. Selain itu, juga sudah mengirimkan surat kepada Pelaksana tugas Bupati Kudus agar membantu pembebasan lahan warga tersebut. Jika program normalisasi sungai gagal terlaksana, maka anggarannya akan dikembalikan ke kas negara.

Besarnya anggaran yang disiapkan untuk normalisasi dan perbaikan tanggul Sungai Gelis di Kabupaten Kudus mencapai Rp67 miliar. Diperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut berkisar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar. Masyarakat juga diminta bersedia membebaskan lahannya demi kebaikan bersama supaya nantinya tidak terjadi banjir lagi.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]