URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Selasa (14/4/2026) setelah video kuasa hukum korban beredar. Peristiwa diduga terjadi di tempat karaoke saat korban dan terduga pelaku mabuk, namun polisi masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Tangkapan layar video akun TikTok @liongred yang menunjukkan kuasa hukum bersama korban saat mendatangi layanan SPKT Polres Semarang, Senin (13/4/2026).
Tangkapan layar video akun TikTok @liongred yang menunjukkan kuasa hukum bersama korban saat mendatangi layanan SPKT Polres Semarang, Senin (13/4/2026).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, ramai di media sosial. Hal ini mencuat setelah beredarnya video pernyataan kuasa hukum korban di akun TikTok @liongred.

Dalam video tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku bersama-sama mendatangi sebuah tempat karaoke di Bandungan.

Setelah mengonsumsi minuman keras hingga dalam kondisi mabuk, oknum anggota dewan yang disebut-sebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga melakukan penganiayaan secara berulang hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, mulai dari lengan, paha, punggung, hingga wajah. Bahkan disebutkan hidung korban mengalami pergeseran ke arah kanan akibat kekerasan yang diterima.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa dirinya bersama korban sempat mendatangi Polres Semarang pada Senin (13/4/2026) dengan maksud melaporkan kejadian tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut. Zaenudin mengaku baru mengetahui peristiwa itu dari video yang viral di media sosial. Setelah melakukan penelusuran internal, ia menyebut bahwa oknum yang diduga terlibat bukan berasal dari DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya baru melihat informasinya dari video yang beredar, lalu saya coba konfirmasi ke teman-teman. Informasinya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung. Hanya saja, kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Semarang,” jelas Zaenudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2026).

Terkait dugaan keterlibatan kader Partai PPP, Zaenudin menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun ia menegaskan, partainya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Apapun bentuknya, kekerasan adalah tindak pidana dan tidak bisa dibenarkan. Kami dari PPP tentu tidak membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, selama ini situasi di Kabupaten Semarang relatif kondusif dan tidak diwarnai kasus serupa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan, hingga saat ini belum ada aduan yang diterima.

“Mohon maaf, belum ada aduan, jadi kami belum dapat memberikan keterangan,” terangnya, melalui pesan singkat.

Ia mengatakan, rencana pelaporan akan dilakukan. Namun, ternyata belum terealisasi dan kemungkinan baru akan diajukan hari ini.

“Semalam tidak jadi (laporan). Mau buat lapor hari ini,” ucapnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved