RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, ramai di media sosial. Hal ini mencuat setelah beredarnya video pernyataan kuasa hukum korban di akun TikTok @liongred.
Dalam video tersebut, kuasa hukum menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku bersama-sama mendatangi sebuah tempat karaoke di Bandungan.
Setelah mengonsumsi minuman keras hingga dalam kondisi mabuk, oknum anggota dewan yang disebut-sebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga melakukan penganiayaan secara berulang hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, mulai dari lengan, paha, punggung, hingga wajah. Bahkan disebutkan hidung korban mengalami pergeseran ke arah kanan akibat kekerasan yang diterima.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa dirinya bersama korban sempat mendatangi Polres Semarang pada Senin (13/4/2026) dengan maksud melaporkan kejadian tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut. Zaenudin mengaku baru mengetahui peristiwa itu dari video yang viral di media sosial. Setelah melakukan penelusuran internal, ia menyebut bahwa oknum yang diduga terlibat bukan berasal dari DPRD Kabupaten Semarang.
“Saya baru melihat informasinya dari video yang beredar, lalu saya coba konfirmasi ke teman-teman. Informasinya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD dari Kabupaten Temanggung. Hanya saja, kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Semarang,” jelas Zaenudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2026).
Terkait dugaan keterlibatan kader Partai PPP, Zaenudin menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun ia menegaskan, partainya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.
“Apapun bentuknya, kekerasan adalah tindak pidana dan tidak bisa dibenarkan. Kami dari PPP tentu tidak membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, selama ini situasi di Kabupaten Semarang relatif kondusif dan tidak diwarnai kasus serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menyampaikan, hingga saat ini belum ada aduan yang diterima.
“Mohon maaf, belum ada aduan, jadi kami belum dapat memberikan keterangan,” terangnya, melalui pesan singkat.
Ia mengatakan, rencana pelaporan akan dilakukan. Namun, ternyata belum terealisasi dan kemungkinan baru akan diajukan hari ini.
“Semalam tidak jadi (laporan). Mau buat lapor hari ini,” ucapnya. (win)