KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Operasi Bersinar Candi, Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Bersinar Candi, Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Bersinar Candi, Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Resnarkoba Polres Salatiga berhasil menangkap delapan orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Penangkapan pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja, sabu, serta obat daftar G yang disalahgunakan, dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.

Ironisnya ada seorang yang tidak kapok karena sudah berkali-kali dipenjara, empat kali menjadi residivis dalam kasus narkoba.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, penangkapan ke 8 tersangka narkoba ini merupakan bagian dari Operasi Bersinar Candi 2022.

Operasi ini untuk membersihkan Kota Salatiga dari bahaya narkoba.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan kedua wanita dan Enam pria tersebut pengguna narkoba dan satu diantaranya residivis pengguna.

Keterangan kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana

“Kedua tersangka wanita muda ini, adalah Rn (26) warga Jalan Kalipengging, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Salatiga. Di kamar Rn ini ditemukan satu paket sabu. Kemudian ia dibawa ke Polres Salatiga” ujar Kapolres.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah, Ek (27) warga Kalitaman Salatiga, EP (27) warga Karangbalong, Desa Bener, Kabupaten Semarang, Peb (41) warga Ledok, Salatiga, Ron (26) warga Argamas Timur Salatiga, Dwi (39) warga Jalan Taruna Salatiga, He (44) warga Jalan Brigjen Sudiarto, Kalicacing Salatiga dan Ed (38) warga Candirejo, Tuntang,Kabupaten Semarang.

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang