KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PDAM Kabupaten Semarang Direncanakan Berganti Status Jadi Perumda

PDAM Kabupaten Semarang Direncanakan Berganti Status Jadi Perumda

PDAM Kabupaten Semarang Direncanakan Berganti Status Jadi Perumda

Foto: Dok. PDAM Kab. Semarang
UNGARAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang segera dibahas.
Sejumlah pertimbangan terkait dengan perubahan bentuk hukum perusahaan penyedia air minum milik Pemkab Semarang tersebut selain merupakan amanat Peraturan Pemerintah, juga mengusung semangat perbaikan performa menuju perusahaan daerah yang lebih sehat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Rizka Dwi Prasetyo mengungkapkan, dasar dari perubahan bentuk hukum PDAM menjadi perumda tersebut memang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dengan peraturan itu, maka manajemen pengelolaan perusahaan daerah telah dibedakan menjadi perumda serta perusahaan perseroan daerah (perseroda). Di mana untuk perumda dimiliki sepenuhnya oleh Pemkab Semarang, sedangkan perusahaan perseroda bisa dikerjasamakan dengan pihak lain dalam bentuk sharing profit.
Menurutnya, pembahasan raperda tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja PDAM Kabupaten Semarang. Baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun dalam manajemen pengelolaan sebagai perusahaan ‘pelat merah’ milik daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menjelaskan perubahan bentuk hukum perusahaan daerah air minum yang akan dibahas DPRD Kabupaten Semarang mengusung semangat untuk memperkuat bentuk perusahaan, mengatur penanam modalnya hingga memperkuat sistem pengawasannya. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Karena di dalam perda nanti akan diatur apa saja yang berkaitan dengan pengawasan yang lebih melekat, peran dan kewenangan dewan pengawas (dewas), peran dan kewenangan direksi dan seterusnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
[pekok2]