RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Dua pelaku begal yang terjadi di di Jalan Raya Pemuda atau depan Kantor Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah sudah diamankan.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku aksi begal yang terjadi di Jalan Raya Pemuda atau depan Kantor Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan kedua pelaku bernama M Haidar Muliyantono (22) warga Kampung Tlumpahan, Kecamatan Semarang Utara dan Adi Pratama (27) warga Kampung Petelan, Kecamatan Semarang Timur.

“Satu orang masih buron berinisal AS masih dalam proses pengejaran,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/2021).

Para pelaku dapat diamankan setelah Tim Elang Hebat Semarang bersama Unit Resmob Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian dengan mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Pelaku Adi Pratama diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang ditangkap pada hari itu juga pada pukul pukul 18.30 WIB di Jalan Lemah Gempal Semarang. Sedangkan pelaku Haidar dapat diamankan pada pukul 20.30 WIB di Jalan Bong Lama Semarang.

“Kurang lebih 16 sampai 18 jam kasus ini sudah bisa terungkap dengan menghadirkan tersangka di Polrertabes Semarang,” tuturnya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban bernama Sayyid Bintang warga Ngaliyan meninggal dunia ditempat usai terjatuh dari motor karena diduga mengalami gagar otak dan dari mulut serta hidung mengeluarkan darah. Sementara korban lainnya bernama Slamet Riyadi mengalami beberapa luka disekujur tubuhnya dan sekarang masih di rawat di RSUP Kariadi.

Irwan menjelaskan, kejadian bermula setelah korban membeli makan dari Pusponjolo. Namun, ketika hendak pulang melewati Stasiun Poncol, diduga korban diikuti oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.

“Saat dijalan Pemuda, tersangka yang masih dalam pengejaran (AS) menendang motor korban kemudian terjatuh,” pungkasnya.

Karena tak berdaya, para pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban dan langsung kabur meninggalkan korban.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan  dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran