KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Pelaku Begal Di Depan Balai Kota Semarang Ditangkap

Dua pelaku begal yang terjadi di di Jalan Raya Pemuda atau depan Kantor Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah sudah diamankan.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku aksi begal yang terjadi di Jalan Raya Pemuda atau depan Kantor Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan kedua pelaku bernama M Haidar Muliyantono (22) warga Kampung Tlumpahan, Kecamatan Semarang Utara dan Adi Pratama (27) warga Kampung Petelan, Kecamatan Semarang Timur.

“Satu orang masih buron berinisal AS masih dalam proses pengejaran,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/2021).

Para pelaku dapat diamankan setelah Tim Elang Hebat Semarang bersama Unit Resmob Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian dengan mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Pelaku Adi Pratama diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang ditangkap pada hari itu juga pada pukul pukul 18.30 WIB di Jalan Lemah Gempal Semarang. Sedangkan pelaku Haidar dapat diamankan pada pukul 20.30 WIB di Jalan Bong Lama Semarang.

“Kurang lebih 16 sampai 18 jam kasus ini sudah bisa terungkap dengan menghadirkan tersangka di Polrertabes Semarang,” tuturnya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban bernama Sayyid Bintang warga Ngaliyan meninggal dunia ditempat usai terjatuh dari motor karena diduga mengalami gagar otak dan dari mulut serta hidung mengeluarkan darah. Sementara korban lainnya bernama Slamet Riyadi mengalami beberapa luka disekujur tubuhnya dan sekarang masih di rawat di RSUP Kariadi.

Irwan menjelaskan, kejadian bermula setelah korban membeli makan dari Pusponjolo. Namun, ketika hendak pulang melewati Stasiun Poncol, diduga korban diikuti oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.

“Saat dijalan Pemuda, tersangka yang masih dalam pengejaran (AS) menendang motor korban kemudian terjatuh,” pungkasnya.

Karena tak berdaya, para pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban dan langsung kabur meninggalkan korban.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHPidana ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan  dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]