URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dedi Sofiyan, pelaku pembunuhan terhadap Suroyo, warga Temanggung yang jasadnya ditemukan di PTPN IX Begosari, Bringin, Kabupaten Semarang diancam hukuman mati. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (17/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Pembunuhan di PTPN Bringin Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan di PTPN Bringin Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan di PTPN Bringin Terancam Hukuman Mati

featured-img

UNGARAN – Dedi Sofiyan, pelaku pembunuhan terhadap Suroyo, warga Temanggung yang jasadnya ditemukan di PTPN IX Begosari, Bringin, Kabupaten Semarang diancam hukuman mati. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (17/5/2022).

Dikatakan Yovan, pasal yang dikenakan adalah yakni 340 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku ini sempat mengambil pisau dapur di rumahnya dan disimpan di pinggang sebelum akhirnya menghabisi korban,” ungkap Yovan.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia baru mengenal korban dalam hitungan Minggu dari laman media sosial Facebook. Pelaku saat itu sedang butuh uang dan ditawari bergabung dengan korban melakukan gadai sepeda motor.

“Pelaku kecewa karena jatah uang gadai yang dijanjikan tak diberikan korban. Sehingga menusukkan pisau yang dibawa dari rumah ke leher korban sebanyak tiga kali saat berboncengan sampai pisau tersebut lepas dari gagangnya,” urainya.

Menurut pengakuan pelaku, sebelum menusukkan pisau ia sempat terlibat adu mulut untuk menagih hasil yang dijanjikan. Namun respon korban tidak sesuai yang diharapkan.

“Saya butuh uang, dia janjikan uang tapi tidak diberikan. Saya jengkel, lalu mengajaknya keliling naik motor kemudian saya tusuk lehernya. Uang dan hp nya saya ambil terus saya tinggal pergi,” ujarnya.

Sebelumnya sesosok mayat ditemukan di jalan area perkebunan PTPN IX Begosari, Dusun Senggrong, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang pada Minggu (1/5/2022). Mayat tersebut ditemukan kali pertama oleh warga yang hendak mencari rumput untuk pakan ternak. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang. Tak jauh dari lokasi penemuan jasad terdapat satu unit sepeda motor beserta uang tunai sebesar Rp622.000.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa pembunuhan itu bermula pada hari Sabtu (30/4/2022) korban ditemani saudara Zaini berangkat beriringan menggunakan sepeda motor dari Temanggung menuju ke Kecamatan Bringin.

“Naik motor sendiri sendiri dengan keperluan menggadaikan sepeda motor Honda Beat milik korban,” terangnya.

Sesampainya di Bringin, korban bersama Zaini bertemu Heru yang akan menerima gadai motor korban Sebesar Rp 4 juta dengan menggunakan KTP pelaku, lalu pelaku dan korban meninggalkan Zaini di Masjid Karanglo.

“Sekira pukul 21.00, korban diajak putar balik ke arah PTPN IX Bringin kemudian terjadilah pembunuhan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara