URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang bocah laki-laki berinisial AW (8) diculik oleh pria paruh baya di warung makan orang tuanya Jalan Hasanudin, Kecamatan Utara Kota Semarang pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Penculikan Anak di Semarang Disangka Pasal Curanmor

Pelaku Penculikan Anak di Semarang Disangka Pasal Curanmor

Pelaku Penculikan Anak di Semarang Disangka Pasal Curanmor

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang bocah laki-laki berinisial AW (8) diculik oleh pria paruh baya di warung makan orang tuanya Jalan Hasanudin, Kecamatan Utara Kota Semarang pada Selasa (10/1/2023) dini hari. Selain menggondol anak, tersangk bernama Santoso alias Pawiro ini juga membawa kabur motor milik paman korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menyangka tersangka dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Hal tersebut dikarenakan kasus penculikan anak masih didalami lantaran belum adanya bukti yang kuat.

“Jadi untuk kasus ini kita terapkan Pasal Pidana Pencurian. Untuk kasus penculikannya masih belum bisa dibuktikan karena dalam hal ini unsur penculikan belum dapat dibuktikan,” ujar Donny saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

“Yang bersangkutan (tersangka) seorang residivis dan sudah pernah menjalankan hukuman di beberapa tempat di Klaten dan Semarang Kota tindak pidana pencurian motor,” tambahnya.

Sementara itu, orang tua korban Setiawan Santoso menjelaskan awal mula kejadian yaitu pelaku datang ke warungnya sekira pukul 01.30 WIB untuk meminta minum lalu pergi. Kemudian selang beberapa pelaku datang kembali untuk meminta karung sebagai wadah barang rongsokan.

Dirinya mengaku, pelaku terus menekan agar permintaanya selalu dituruti. Pelaku juga sempat meminta diantar ke sebuah tempat di Hasanudin untuk mengambil barang rongsokan.

Kemudian saat Setiawan dan pelaku kembali dari mengambil rosok, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku kemudian naik motor dan tiba-tiba mengajak korban atau anaknya pergi.

“Dia (tersangka) katanya izin (bawa kabur anak), padahal tidak. Dan untuk viralnya yang ada di berbagai media sosial dia (tersangka) memberikan gelang itu bukan kita yang minta tapi dia yang memberikan sendiri dan mengimingi anak saya untuk minta apa akan diberikan padahal kita tidak minta,” paparnya.

Dirinya pun mengaku kesal lantaran perbuatan pelaku menculik anaknya membuat khawatir sehingga harus mencari dan membutuhkan waktu yang banyak. “Kalau gak ada hukum sudah saya hajat pelakunya. Kita nyari seharian, 12 jam kita cari kemana-mana,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga