URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Penyebar Vidio Porno Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dan Banting Petugas

Pelaku Penyebar Vidio Porno Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dan Banting Petugas

Pelaku Penyebar Vidio Porno Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dan Banting Petugas

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani saat menunjukkan HP yang diduga berisi konten porno
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga terus melakukan penanganan terhadap kasus perempuan asal Salatiga yang menjadi korban penyebaran konten yang mengandung muatan asusila oleh pria asal Solo Jawa Tengah.

Seperti diketahui sebelumnya BA perempuan asal Salatiga diduga menjadi budak seks dan penyebaran video tak senonoh oleh pria berinisial JM asal Solo. Namun dalam kasus ini Polres Salatiga hanya berfokus pada penyebaran konten asusila.

Kepada rasikafm.com Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Muhammad Arifin Suryani mengatakan kronologi kasus ini berawal saat BA mengenal JM melalui media sosial. Kemudian BA menemui JM di Kota Solo dengan naik bus. Pertemuan pertama korban BA bisa langsung pulang kembali ke rumahnya.

“Setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini, mereka tinggal tinggal satu rumah di daerah Solo. Pada saat tinggal satu rumah di daerah Solo itulah akhirnya mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,” kata Kasatreskrim Rabu (30/8/2023).

“Yang menerima pertama kali (video dan foto) adalah keponakan dan daripada saudara BA sendiri. Berawal dari situlah kemudian Polres Salatiga berupaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan dikumpulkan alat bukti maupun keterangan daripada saksi-saksi,” terang AKP Arifin.

Setelah bukti-bukti lengkap, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penangkapan pelaku JM di Solo. Pada saat penangkapan itu JM melakukan perlawanan. Bahkan ada anggota yang terbanting.

“Karena pada saat itu tersangka tidak mau dibawa ke Polres Salatiga, akhirnya kita mengambil tindakan kepolisian untuk menangkap dan membawa. Namun pada saat akan ditangkap itu tersangka melakukan perlawanan kepada pihak penyidik dan sempat dibanting,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah itu, kata AKP Arifin, pihaknya meminta bantuan pada Resmob Polresta Surakarta. Karena ada beberapa orang JM berhasil diamankan dan sementara diamankan di Polresta Surakarta. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Salatiga sejak 12 Juli 2023 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

AKP Arifin menyebut saat ini kasus ini berkas sudah masuk pada tahap 1, yaitu memenuhi apa yang menjadi petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Kasat Reskrim saat diwawancarai Media

BACA JUGA :

Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo