URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang mengklarifikasi terkait beredarnya isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra yang sudah ditutup sementara oleh Pelindo bersama BBWS, BPBD, TNI dan Polri beberapa waktu lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

Pelindo Klarifikasi Isu Tanggul Kembali Jebol

featured-img

Semarang (02/06). PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang mengklarifikasi terkait beredarnya isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra yang sudah ditutup sementara oleh Pelindo bersama BBWS, BPBD, TNI dan Polri beberapa waktu lalu.

Pihak Pelindo menyatakan isu jebolnya kembali tanggul milik PT Lamicitra, Kamis siang (02/06) yang beredar cepat di media sosial tersebut merupakan isu Hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Kabar berita bohong (hoax) tersebut ditampik langsung oleh GM Pelindo Cabang Tanjung Emas Hardianto. Menurutnya usai dirinya mendengar kabar tanggul milik PT Lamicitra kembali jebol, pihaknya langsung melakukan pengecekan kondisi tanggul dengan menghubungi petugas teknis lapangan yang berada disekitar lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya tidak ditemukan tanggul yang mengalami kerusakan dan jebol baik di sisi tanggul eksisting ataupun tanggung yang telah dilakukan perbaikan sementara dengan sand bad (Karung pasir).

“bisa kami sampaikan bahwa saat ini kondisi tanggul baik di tanggul eksisting tidak mengalami kerusakan ataupun jebol seperti yang beredar, begitu pula tanggul yang mengalami perbaikan sementara menggunakan sandbag kondisinya masih bagus”. Jelas Hardianto

Hardianto menambahkan pihaknya kini telah melakukan upaya perbaikan tanggul permanen di lokasi jebolnya tanggul milik PT Lamicitra untuk memitigasi kemungkinan terburuk apabila fenomena rob kembali terjadi.

“Kami terus melakukan upaya guna memastikan peristiwa serupa tidakterjadi kembali salah satunya adalah dengan berinisiatif membangun permanen tanggul jebol di lokasi PT Lamicitra. Ini adalah salah satu ikhtiar kita agar operasional pelabuhan tidak terganggu lagi”. Tambah Hardianto.

Sementara itu dalam rangka untuk mengatasi masalah banjir rob di kawasan pesisir utara kota Semarang, Pelindo bersama Pemerintah berencana membangun tanggul laut di area HakPengelolaan Pelindo hingga kawasan pemukiman tambak lorok yang ditandai dengan penandatanganan MOU antara Pelindo dan Walikota Semarang Senin (30/05).

Menurut Walikota Semarang Hendrar Prihadi, momentum penandatanganan MOU ini sangat penting mengingat hal tersebut menggambarkan kolaborasi yang bagus antara pemerintah kota dan BUMN Pelabuhan dalam hal ini Pelindo untuk bersama mengatasi permasalahan rob di Semarang.

“Alhamdulilah kolaborasi ini sudah terwujud sehingga proyek yang sudah direncanakan jauh-jauh hari dengan pembangunan tanggul laut di wilayah HPL Pelindo dan kawasan perkampungan Tambak Lorok bisa segera terlaksana”. Pungkas Hendrar Prihadi Walikota Semarang.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved