URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Brandon Scheunemann, pemain muda PSIS, mendapat panggilan ke Timnas U-20 untuk berlaga di Piala Asia U20. CEO PSIS, Yoyok Sukawi, mengungkapkan bahwa PSIS senang karena ini akan menambah ilmu, pengalaman, dan jam terbang Brandon.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemain Muda PSIS Brandon Scheunemann Dipanggil ke Timnas U-20 untuk Piala Asia U20

Pemain Muda PSIS Brandon Scheunemann Dipanggil ke Timnas U-20 untuk Piala Asia U20

Pemain Muda PSIS Brandon Scheunemann Dipanggil ke Timnas U-20 untuk Piala Asia U20

featured-img

Brandon Scheunemann, pemain muda PSIS, telah dipanggil untuk bergabung dengan Timnas U-20 dalam pertandingan Piala Asia U20. Dalam surat resmi dari PSSI nomor 752/AGB/107/III-2023, Brandon diminta untuk segera berangkat ke Uzbekistan dan bergabung dengan tim.

“Kami baru saja menerima kabar bahwa Shin Tae-yong meminta Brandon untuk bergabung dengan Timnas U-20 di Uzbekistan karena ada pemain yang cedera. Kami di PSIS senang karena ini akan memberikan pengalaman dan ilmu baru bagi Brandon. Yang terpenting, kami berharap Brandon dapat membagikan pengetahuan baru ini kepada pemain muda lainnya di PSIS. Semoga berhasil, Brandon!” terang CEO PSIS, Yoyok Sukawi.

Meskipun nama Brandon sebelumnya tidak termasuk dalam daftar pemain yang dibawa oleh Shin Tae-yong ke Uzbekistan, namun karena kecelakaan yang menimpa salah satu pemain Timnas, Brandon harus segera dipanggil.

Sebenarnya, Brandon juga dimasukkan dalam line up PSIS untuk pertandingan melawan Bhayangkara FC di Cikarang. Namun, setelah menerima kabar tersebut, Brandon segera bersiap-siap untuk berangkat ke Uzbekistan dan akhirnya tidak termasuk dalam line up PSIS yang bertanding melawan The Guardians.

Pada Rabu (1/3/2023) malam, Brandon yang merupakan keturunan Jerman-Indonesia berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Timnas U-20 sendiri sudah memainkan pertandingan perdana mereka di Piala Asia U20 melawan Irak, dan mengalami kekalahan dengan skor 0-2.

Selanjutnya, Timnas U-20 masih akan menjalani dua pertandingan lainnya di fase grup melawan Syria pada 4 Maret dan tuan rumah Uzbekistan pada 7 Maret.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut