URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menegaskan bahwa efisiensi hanya diterapkan pada operasional internal, sementara program bansos tetap diberikan sepenuhnya di Ungaran, Kamis (20/2/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemerintah Kabupaten Semarang Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Semarang Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Semarang Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan maksimal meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa meskipun beberapa kegiatan lain akan mengalami efisiensi, program bansos yang sudah berjalan tidak akan terpengaruh.

“Meski ada efisiensi anggaran, kami pastikan penyaluran bansos tidak akan banyak terdampak. Kami akan melaksanakan efisiensi pada kegiatan lain di luar bansos yang bisa ditunda, tetapi untuk penyaluran bansos tetap berjalan dengan kualitas yang sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah di Ungaran, Kamis (20/2/2025).

Dijelaskan Istichomah, yang terkena efisiensi hanya operasional internal kantor, seperti biaya pengantaran bansos ke lapangan, sementara untuk bantuan sosialnya tetap diberikan secara penuh dan bahkan akan ditambah.

“Untuk Kabupaten Semarang, program bantuan sosial tetap berjalan seperti biasa, termasuk santunan kematian, Serasi Kasih (makanan untuk lansia), Resos (bantuan modal untuk pengusaha kecil), serta alat bantu difabel berupa kursi roda, kaki tangan palsu, alat bantu dengar, dan sebagainya. Bantuan untuk orang terlantar juga tetap ada, seperti uang saku dan sandang,” terangnya.

Tahun ini, bantuan untuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang sebelumnya disalurkan melalui yayasan lain juga akan kembali diberikan, berupa bantuan makanan. Selain itu, seluruh panti asuhan di Kabupaten Semarang akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp5 juta.

“Bantuan untuk Karang Taruna setiap kecamatan juga tetap dilaksanakan tanpa adanya pemotongan anggaran,” urainya.

Sebagai upaya efisiensi operasional, pihaknya akan bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Jika sebelumnya Dinsos mengirimkan 4 hingga 5 orang pegawai, kali ini hanya akan mengirimkan 1 hingga 2 orang saja untuk penyaluran bansos.

“Nanti teman-teman TKSK yang akan membantu dalam pengkondisian di lapangan,” paparnya.

Terkait besaran efisiensi yang akan diterapkan, pihaknya belum mengetahui angka pastinya, namun optimis bahwa Bupati Semarang akan bijaksana dalam memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satu contohnya adalah pengantaran makanan untuk lansia yang tetap diprioritaskan dan tidak akan dipangkas, meskipun anggaran operasional di kantor akan mengalami pemotongan.

“Untuk bantuan santunan kematian, kami anggarkan 1.000 orang setahun. Bantuan lainnya termasuk Serasi Kasih untuk 127 lansia, Resos untuk 200 orang, serta alat bantu sesuai kebutuhan, seperti 120 kursi roda, 10 kaki tangan palsu, dan kendaraan roda 3 untuk disabilitas yang memiliki usaha,” imbuhnya.

Istichomah berharap agar anggaran APBD yang tersedia dapat mencukupi. Namun jika tidak, pihaknya akan meminta dukungan dari Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.
Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved