URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang meraih prestasi gemilang dengan memenangkan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 melalui program "Pangeran Diponegoro." Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, penghargaan tersebut diserahkan dengan penuh kehormatan kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023

Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023

Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023

Foto: Dok. Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan atas inovasi pelayanan program Pamgeran Diponegoro sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, di Jakarta, Selasa, (21/11/2023).
featured-img

Kota Semarang mencatatkan prestasi membanggakan melalui program inovatif “Pangeran Diponegoro,” yang berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023. Acara penghargaan, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, menjadi tonggak sejarah dalam mengakui pencapaian luar biasa Kota Semarang dalam mengembangkan terobosan pelayanan publik yang signifikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dengan penuh kehormatan menyerahkan penghargaan ini secara langsung kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak terkait.

Program “Pangeran Diponegoro” Menjadi Pusat Perhatian

“Alhamdulillah, mewakili Pemerintah Kota Semarang, kami menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 melalui program Pangeran Diponegoro,” ujar Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan penuh rasa syukur di Jakarta.

Program ini merupakan singkatan dari Pencapaian Program UHC Kota Semarang 100 persen Didukung dengan Peran Lintas Program dan Lintas Sektor Secara Gotong Royong. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, inovasi ini tidak hanya menciptakan model pelayanan inklusif dan berkelanjutan tetapi juga berhasil menggandeng perusahaan-perusahaan, UMKM, tokoh masyarakat, dan bank sampah untuk mendukung pembiayaan kesehatan masyarakat melalui konsep Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, program Pangeran Diponegoro berupaya agar pembiayaan UHC tidak bergantung pada APBD. Dengan melibatkan perusahaan-perusahaan dan pihak lainnya, Pemerintah Kota Semarang berhasil mengurangi anggaran UHC yang dikeluarkan melalui APBD, menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan pendekatan inovatif yang berkelanjutan.

Dengan penghargaan ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan menciptakan program terbaik. “Harapannya program Pemkot Semarang ini bisa mencapai ‘achievement’ lima besar dan terus memotivasi teman-teman OPD agar lebih berinovasi lagi,” kata Rahayu.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai salah satu syarat Indonesia menuju status negara maju. Dia memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan semua pihak yang berperan dalam menciptakan pelayanan publik yang baik. Abdullah berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya untuk turut memiliki semangat serupa.

Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik 2023

Selain memberikan penghargaan terhadap tiga instansi terbaik, acara ini juga menyerahkan penghargaan terhadap penyelenggaraan MPP terbaik, pemantauan dan evaluasi sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta Top 45 Inovasi Terpuji KIPP 2023 dan lima pemenang Outstanding Achievement Public Service Innovation (OAPSI) 2023.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved