URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Chungcheongbuk-do, Korea Selatan, memperkuat kerja sama mereka melalui kerja sama sister province yang telah berlangsung selama 19 tahun. Dalam pertemuan delegasi di kompleks kantor Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis (6/7/2023) malam, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyambut Gubernur Chungcheongbuk-do Kim Young Hwan. Mereka bersama-sama mengunjungi hasil produksi UMKM, potensi wisata, dan potensi lainnya di Jateng.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng dan Chungcheongbuk-do Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sister Province

Pemprov Jateng dan Chungcheongbuk-do Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sister Province

Pemprov Jateng dan Chungcheongbuk-do Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Sister Province

: Humas Pemprov Jateng
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat menandatangani MoU di kompleks kantor Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis (6/7/2023) malam
featured-img

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat jalinan kerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Chungcheongbuk-do, Korea Selatan. Kerja sama sister province di antara keduanya telah terjalin selama 19 tahun.

Hal itu tampak dalam kegiatan pertemuan delegasi di kompleks kantor Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/7/2023) malam. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyambut Gubernur Chungcheongbuk-do Kim Young Hwan. Bersama rombongan, keduanya terlebih dahulu melihat hasil produksi UMKM, potensi wisata dan potensi Jateng lainnya di gedung tersebut.

“Terima kasih telah hadir di sini untuk mempererat tali persaudaraan dan kerja sama antara Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Chung Cheong Buk-do. Kerja sama sister province ini telah terjalin sejak tahun 2004, sehingga pada tahun ini genap 19 tahun,” kata Gus Yasin, sapaannya, membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Pada kesempatan itu dilakukan pembaruan kerja sama MoU antara Provinsi Chung Cheong Buk-Do, Korea Selatan, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gus Yasin menuturkan, Korea Selatan merupakan mitra investasi peringkat II di Jawa Tengah. Dengan performa investasi sebesar 98.437,30 ribu dolar AS, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng per triwulan I tahun 2023.

Saat ini, terangnya, PT LG yang merupakan perusahaan lokal Chung Cheong Buk-do, sedang proses investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) untuk solusi energi batre. Untuk itu, dibutuhkan dasar kerja sama yang valid dan legal, utamanya bagi Jawa Tengah. Termasuk, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi OPD Jawa Tengah dan Chung Cheong Buk-do.

“MoU baru ini akan menjadi bukti, bahwa Pemprov Jateng mendukung kerja sama lainnya yang akan dilakukan oleh badan usaha dan swasta, seperti yang akan ditandatangani tanggal 6 Juli 2023, yaitu Chungbuk Technopark & PT JPEN tentang dukungan suplay chain nikel olahan, serta Chungbuk Technopark & PT KITB, tentang pembangunan klaster technopark dan menindaklanjuti investasi LG Energy Solution di KITB.

“Ada juga sekolah, para siswa-siswi yang ingin melanjutkan sekolah tingkat S1 dan S2 di Korea. Di sana juga bisa langsung bekerja,” ujarnya.

Pemprov Jateng menilai kerja sama dengan Korea Selatan sangat potensial karena kedua belah pihak sama-sama mendapatkan manfaat.

“Kerja sama ini membawa manfaat bukan hanya Jateng, tapi juga membawa manfaat ke mereka, karena sebagian barang kita, kita ekspor ke Korea Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Chungcheongbuk-do Kim Young Hwan mengatakan, pihaknya memang sudah lama menjalin kerja sama dengan Jawa Tengah. Pihaknya berharap kerja sama bisa lebih erat. Sehingga hubungan bisa lebih sukses ke depannya.

“Di daerah ini (Jateng) sudah ada investasi Korea seperti sepatu, tekstil, handbag, dan macam-macam itu. Ke depannya, saya mau investasi motor, baterai, seperti semi konduktor,” kata dia.

Harapannya, itu semua akan saling membantu perkembangan masing-masing daerah. Kim juga menuturkan, dia telah berkomunikasi dengan Gus Yasin agar para pelajar Jateng bisa dikirim ke Korea Selatan atau melakukan pertukaran.

“Saya ingin 100 orang siswa atau murid-murid dikirim ke Korea (Korea Selatan). Mereka bisa bekerja, mendapatkan uang, bisa membayar sekolah. Jadi kami mau mendukung. Kalau mereka selesai S1, S2, mereka bisa bekerja di perusahaan swasta,” tutur Kim.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved