SEMARANG – Jajaran Polda Jateng yang terdiri dari 35 Polres melakukan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021. Kegiatan yang dilakukan mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 31 Oktober itu, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, operasi yang berhasil mengamankan 325 tersangka itu, Polda Jateng berhasil menyelesaikan kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik Fery warga Sukoharjo.
“Yang menonjol pada kesempatan ungkap kasus ini adalah kita berhasil mengungkap jaringan (pencurian) mobil mewah,” ujar Luthfi saat rilis kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
Luthfi menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai pemetik mobil mewah tersebut. Orang itu, lanjut dia, dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di Lapas Polda Metro Jaya.
“Terkait modus operandi yang bisa kita ungkap (pencurian) kendaraan mewah jenis Rubicon dimana pelaku disinyalir pengendalinya adalah di tahanan polda metro. Dengan modus operandi yang dilakukan, dimana para pelaku itu berdasarkan pesanan yang dipasangi GPS ini kita ungkap,” bebernya.