KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng yang terdiri dari 35 Polres melakukan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021. Kegiatan yang dilakukan mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 31 Oktober itu, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, operasi yang berhasil mengamankan 325 tersangka itu, Polda Jateng berhasil menyelesaikan kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik Fery warga Sukoharjo.

“Yang menonjol pada kesempatan ungkap kasus ini adalah kita berhasil mengungkap jaringan (pencurian) mobil mewah,” ujar Luthfi saat rilis kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Luthfi menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai pemetik mobil mewah tersebut. Orang itu, lanjut dia, dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di Lapas Polda Metro Jaya.

“Terkait modus operandi yang bisa kita ungkap (pencurian) kendaraan mewah jenis Rubicon dimana pelaku disinyalir pengendalinya adalah di tahanan polda metro. Dengan modus operandi yang dilakukan, dimana para pelaku itu berdasarkan pesanan yang dipasangi GPS ini kita ungkap,” bebernya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]