KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Pencurian Rubicon Jadi Kasus Menonjol Polda Jateng Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Sementara itu, aksi pencurian mobil mewah tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021) di Perumahan Hunian 2 Desa Gentan, Baki, Sukoharjo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut satu pelaku berhasil diamankan berperan sebagai pemetik.

“(Ditangkap) di Bandung sekitar dua pekan setelah kejadian di salah satu hotel dengan plat nomor hang sudah diganti. Dari kejadian sampai pengungkapan kita sudah bisa menganalisa dalam waktu 1 minggu. Kemudian proses penyelidikannya juga kita perdalam walaupun satu minggu belum kita sentuh karena kita akan berupaya mendapatkan pelakunya sampai utuh dan setelah sekitar dua minggu kita lakukan upaya-upaya paksa,” tuturnya.

“Tersangka atas nama R pemetik dan tersangka ralam rutan bernama B,” tambahnya.

Djuhandani menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, B memerintah R untuk mencuri mobil mewah dengan mengirimkan lokasi keberadaan mobil targetnya dengan dibekali kunci duplikat.

“Dimana modusnya adalah menaruh GPS di dalam mobil. Kemudian para pemetik itu dikasih share lok dan kunci duplikat sehingga pemetik bisa melakukan pengambilan berdasar share lok yg diberikan oleh pelaku yang saat ini berada di dalam tahanan Polda Metro,” bebernya.

Ia melanjutkan, terkait modus pemasangan GPS tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan akan menelusuri terkait tempat-tempat yang diduga menjadi sindikat pencurian mobil mewah.

“Ini akan kita selidiki lebih lanjut. Kayaknya ini berkaitan dengan bengkel-bengkel. Tapi yang mana masih dipelajari ataukah bengkel resmi atau tidak tapi saya lihat ini pasti bengkel-bengkel mungkin tidak sama dan kita mungkin menduga bahwa ini berkaitan dengan tempat-tempat bahwa mobil itu sering diparkir melalui jasa parkir atau pencucian atau lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara dalam melakukan aksinya, lanjut Djuhandani, pemetik mendapatkan upah Rp. 50 juta. Namun upahnya belum diberikan lantaran pelaku berhasil diamankan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]