URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ujar penyewa joki saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

featured-img

SEMARANG – Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, polisi mengamankan tiga yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.

Pelaku pertama CL (37) warga Griya Beringin Asri, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan menganggap dirinya sudah kebal terhadap Covid-19 sehingga rela untuk menyewa jasa joki vaksin. Apalagi ia mengaku pernah kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga tidak perlu divaksin.[irp posts=”31951″ name=”Upaya Jasa Joki Vaksin Covid-19 Di Semarang Berhasil Digagalkan, Tiga Orang Diamankan”]

Ia menyebut alasan ia menyewa joki vaksin hanya untuk kebutuhan administrasi saja lantaran ia hendak pergi ke luar kota.

“Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin,” ujarnya saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Awalnya, ia nekat menyewa joki dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri. Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL seorang perempuan berinisial DS, (41) warga Semarang Utara.

CL mengatakan alasan butuh vaksin hanya untuk agar bisa pergi keluar kota. Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp. 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

“Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya,” katanya.

“Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau,” paparnya.

Sementara itu, DS mengaku, memang butuh uang sehingga mau menjadi joki. vaksin. Ia sendiri sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis pada kurun Oktober sampai November.

“Ya butuh uang sehingga saya mau. Saat jadi Joki saya belum dibayar,” paparnya.

Mereka bertiga, CL, DS dan IO akhirnya meminta maaf atas persengkokolan mereka yang tidak membantu Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas. CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini,” imbuh IO mewakili CL dan DS.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan screening atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

“Keterangan dari petugas puskesmas ditemukan orang yang membawa identitas atas nama CL (penyewa joki). Jadi DS (joki) pada saat datang ke puskesmas membawa identitas CL,” ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved