URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ujar penyewa joki saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Pengakuan Pelaku Yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

featured-img

SEMARANG – Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, polisi mengamankan tiga yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.

Pelaku pertama CL (37) warga Griya Beringin Asri, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan menganggap dirinya sudah kebal terhadap Covid-19 sehingga rela untuk menyewa jasa joki vaksin. Apalagi ia mengaku pernah kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga tidak perlu divaksin.[irp posts=”31951″ name=”Upaya Jasa Joki Vaksin Covid-19 Di Semarang Berhasil Digagalkan, Tiga Orang Diamankan”]

Ia menyebut alasan ia menyewa joki vaksin hanya untuk kebutuhan administrasi saja lantaran ia hendak pergi ke luar kota.

“Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin,” ujarnya saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Awalnya, ia nekat menyewa joki dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri. Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL seorang perempuan berinisial DS, (41) warga Semarang Utara.

CL mengatakan alasan butuh vaksin hanya untuk agar bisa pergi keluar kota. Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp. 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

“Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya,” katanya.

“Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau,” paparnya.

Sementara itu, DS mengaku, memang butuh uang sehingga mau menjadi joki. vaksin. Ia sendiri sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis pada kurun Oktober sampai November.

“Ya butuh uang sehingga saya mau. Saat jadi Joki saya belum dibayar,” paparnya.

Mereka bertiga, CL, DS dan IO akhirnya meminta maaf atas persengkokolan mereka yang tidak membantu Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas. CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini,” imbuh IO mewakili CL dan DS.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan screening atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

“Keterangan dari petugas puskesmas ditemukan orang yang membawa identitas atas nama CL (penyewa joki). Jadi DS (joki) pada saat datang ke puskesmas membawa identitas CL,” ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan