KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

SEMARANG – Dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pegawai BLU Trans Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di aula BLU Trans Semarang, Kamis (1/09).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BLU Trans Semarang Hendrik Setiawan, Direktur, Ka. Divisi, para Kepala Bidang di lingkungan Dishub Kota Semarang dan dikuti sebanyak 30 peserta.

Sementara penyuluhan disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Jateng Bambang Tedjo M, SH. Pemateri lainnya yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng M. Budi, S , SH MH dan Pardiono, SH MH.

“Materi yang disampaikan pihaknya dalam kegiatan tersebut terkait upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan kegiatan diinstansi ini, baik retribusi pengelolaan parkir, pengadaan barang dan jasa dan lain sebagainya, ” kata Kasi Penkum Bambang Tedjo M, SH.

Menurutnya, Kejaksaan RI adalah lembaga Pemerintah yang diberikan tugas untuk melaksanakan penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana.

“Tugas pencegahan, termasuk apa yang sedang kami lakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum. Pihaknya berharap hasil dari penguluhan hukum ini dapat diterima dan dilaksanakn sebaik-baiknya,” kata dia.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari ikhtiar penegak hukum, khususnya Kejati Jateng dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]