KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

SEMARANG – Dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pegawai BLU Trans Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di aula BLU Trans Semarang, Kamis (1/09).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BLU Trans Semarang Hendrik Setiawan, Direktur, Ka. Divisi, para Kepala Bidang di lingkungan Dishub Kota Semarang dan dikuti sebanyak 30 peserta.

Sementara penyuluhan disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Jateng Bambang Tedjo M, SH. Pemateri lainnya yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng M. Budi, S , SH MH dan Pardiono, SH MH.

“Materi yang disampaikan pihaknya dalam kegiatan tersebut terkait upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan kegiatan diinstansi ini, baik retribusi pengelolaan parkir, pengadaan barang dan jasa dan lain sebagainya, ” kata Kasi Penkum Bambang Tedjo M, SH.

Menurutnya, Kejaksaan RI adalah lembaga Pemerintah yang diberikan tugas untuk melaksanakan penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana.

“Tugas pencegahan, termasuk apa yang sedang kami lakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum. Pihaknya berharap hasil dari penguluhan hukum ini dapat diterima dan dilaksanakn sebaik-baiknya,” kata dia.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari ikhtiar penegak hukum, khususnya Kejati Jateng dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]