URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP melakukan kunjungan lapangan ke Taman Bunga Celosia Bandungan menyusul adanya laporan terkait perizinan yang belum tuntas, Jumat (24/4/2026). Foto: win
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP melakukan kunjungan lapangan ke Taman Bunga Celosia Bandungan menyusul adanya laporan terkait perizinan yang belum tuntas, Jumat (24/4/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti persoalan perizinan perluasan kawasan wisata Taman Bunga Celosia di Bandungan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026), dewan menemukan adanya pengembangan area wisata yang belum mengantongi izin resmi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan awalnya pengajuan izin kawasan wisata tersebut hanya mencakup sekitar 1,8 hektare. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, luas area yang telah berkembang mencapai sekitar 9 hektare.
Menurutnya, sejumlah wahana yang telah beroperasi di kawasan tersebut masih belum berizin. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kontribusi Taman Bunga Celosia terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bukan berarti kami tidak sepakat dengan keberadaan Celosia. Justru kami berterima kasih karena memberikan kontribusi terhadap PAD. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Komisi C merekomendasikan agar seluruh wahana yang belum mengantongi izin untuk sementara waktu tidak dioperasikan hingga proses perizinan diselesaikan. Selain itu, pengelola juga diminta memperbaiki standar baku mutu air, khususnya pada instalasi pengolahan air limbah.

“Kami tentu mendukung investasi di Kabupaten Semarang. Akan tetapi secara normatif, seluruh persyaratan administrasi maupun sara pendukung lainnya harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, pengelola Taman Bunga Celosia juga telah dikenai sanksi administratif sebesar kurang lebih Rp365 juta akibat pelanggaran perizinan. Denda tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk keterlambatan pengurusan izin serta aspek lingkungan seperti pengelolaan limbah.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Operasional Taman Bunga Celosia, Andi Afriansyah, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari DPRD.

“Kami akan mengikuti apa yang menjadi kewajiban kami. Untuk wahana yang belum berizin, sementara akan kami hentikan operasionalnya sambil menunggu proses perizinan selesai,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini pihak pengelola tengah mengejar penyelesaian sejumlah perizinan yang masih dalam proses. Kendala yang dihadapi di antaranya terkait administrasi dan tahapan teknis yang harus dilengkapi.

“Kami telah menyelesaikan sanksi administratif yang sebelumnya dikenakan dan mendapatkan surat keputusan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan proses perizinan,” lanjutnya.

Terkait berapa jumlah wahana yang proses perizinannya masih terkendala, ia tidak menjelaskan secara pasti.

“Yang mengetahui konsultan kami, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menggelar Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 di Queen City Mall Semarang pada 6–9 Agustus 2026 untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, menyebut kegiatan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui penguatan literasi, pengembangan Halal Value Chain, pemberdayaan UMKM, dan perluasan akses ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
BI Jateng Tancap Gas Bangun Ekonomi Syariah, 450 Guru Disiapkan Jadi Motor Literasi Halal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved