KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP melakukan kunjungan lapangan ke Taman Bunga Celosia Bandungan menyusul adanya laporan terkait perizinan yang belum tuntas, Jumat (24/4/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti persoalan perizinan perluasan kawasan wisata Taman Bunga Celosia di Bandungan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026), dewan menemukan adanya pengembangan area wisata yang belum mengantongi izin resmi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan awalnya pengajuan izin kawasan wisata tersebut hanya mencakup sekitar 1,8 hektare. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, luas area yang telah berkembang mencapai sekitar 9 hektare.
Menurutnya, sejumlah wahana yang telah beroperasi di kawasan tersebut masih belum berizin. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kontribusi Taman Bunga Celosia terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bukan berarti kami tidak sepakat dengan keberadaan Celosia. Justru kami berterima kasih karena memberikan kontribusi terhadap PAD. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Komisi C merekomendasikan agar seluruh wahana yang belum mengantongi izin untuk sementara waktu tidak dioperasikan hingga proses perizinan diselesaikan. Selain itu, pengelola juga diminta memperbaiki standar baku mutu air, khususnya pada instalasi pengolahan air limbah.

“Kami tentu mendukung investasi di Kabupaten Semarang. Akan tetapi secara normatif, seluruh persyaratan administrasi maupun sara pendukung lainnya harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, pengelola Taman Bunga Celosia juga telah dikenai sanksi administratif sebesar kurang lebih Rp365 juta akibat pelanggaran perizinan. Denda tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk keterlambatan pengurusan izin serta aspek lingkungan seperti pengelolaan limbah.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Operasional Taman Bunga Celosia, Andi Afriansyah, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari DPRD.

“Kami akan mengikuti apa yang menjadi kewajiban kami. Untuk wahana yang belum berizin, sementara akan kami hentikan operasionalnya sambil menunggu proses perizinan selesai,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini pihak pengelola tengah mengejar penyelesaian sejumlah perizinan yang masih dalam proses. Kendala yang dihadapi di antaranya terkait administrasi dan tahapan teknis yang harus dilengkapi.

“Kami telah menyelesaikan sanksi administratif yang sebelumnya dikenakan dan mendapatkan surat keputusan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan proses perizinan,” lanjutnya.

Terkait berapa jumlah wahana yang proses perizinannya masih terkendala, ia tidak menjelaskan secara pasti.

“Yang mengetahui konsultan kami, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” tutupnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
[pekok2]