URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polres Semarang yang dipimpin Kapolres AKBP Ike Yulianto tengah melakukan persiapan pengamanan di dua lokasi utama, yaitu Alun-Alun Bung Karno Kalirejo di Ungaran Timur dan kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Senin (30/12/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Polres Semarang menggelar release akhir tahun 2025 di hadapan wartawan di Ruang Rupatama Mapolres Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: win
Polres Semarang menggelar release akhir tahun 2025 di hadapan wartawan di Ruang Rupatama Mapolres Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, persiapan tengah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara yang melibatkan masyarakat, terutama di lokasi yang berpotensi mengumpulkan massa.

Di Kabupaten Semarang, hingga saat ini terdapat dua titik utama yang menjadi pusat kegiatan, yakni Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur dan kawasan Bandungan.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto menerangkan, pihaknya melalui Satuan Intelijen tengah melakukan pengecekan berkaitan dengan pesta kembang api yang akan dilaksanakan.

“Kami masih memeriksa izin resmi dari penyelenggara. Kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dan penggunaan kembang api wajib memiliki izin terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan release akhir tahun 2025 di Ruang Rupatama Polres Semarang, Senin (30/12/2024).

Dijelaskan Kapolres, sejumlah rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan. Di Alun-Alun Bung Karno, rekayasa berupa pengalihan lalu lintas diterapkan agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan.

“Sementara tidak ada jalur yang kami tutup di sekitar Alun-Alun Bung Karno, hanya pengalihan arus lalu lintas,” lanjutnya.

Sedangkan di Bandungan, sistem lalu lintas yang sebelumnya menerapkan jalur satu arah (one way) akan diubah menjadi jalur penuh. Namun, masyarakat dilarang memarkir kendaraan di jalan utama demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Harapan kami, tidak terjadi kemacetan dan roda perekonomian tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024 Polres Semarang telah mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menduduki 5 peringkat teratas. Yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 45 kasus, penyalahgunaan narkoba 37 kasus, pelanggaran UU Perlindungan Anak 25 kasus, pencurian biasa 23 kasus, dan tindak pidana penipuan dan penggelapan 14 kasus.

“Salah satu yang menonjol adalah penipuan mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Semarang dengan meminta transfer sejumlah uang. Kerugian mencapai Rp360 juta, kasus berhasil diungkap dengan posisi pelaku di Sulawesi Selatan,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved