KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Kantongi Izin

Polres Semarang menggelar release akhir tahun 2025 di hadapan wartawan di Ruang Rupatama Mapolres Semarang, Senin (30/12/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, persiapan tengah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara yang melibatkan masyarakat, terutama di lokasi yang berpotensi mengumpulkan massa.

Di Kabupaten Semarang, hingga saat ini terdapat dua titik utama yang menjadi pusat kegiatan, yakni Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur dan kawasan Bandungan.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto menerangkan, pihaknya melalui Satuan Intelijen tengah melakukan pengecekan berkaitan dengan pesta kembang api yang akan dilaksanakan.

“Kami masih memeriksa izin resmi dari penyelenggara. Kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dan penggunaan kembang api wajib memiliki izin terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan release akhir tahun 2025 di Ruang Rupatama Polres Semarang, Senin (30/12/2024).

Dijelaskan Kapolres, sejumlah rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan. Di Alun-Alun Bung Karno, rekayasa berupa pengalihan lalu lintas diterapkan agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan.

“Sementara tidak ada jalur yang kami tutup di sekitar Alun-Alun Bung Karno, hanya pengalihan arus lalu lintas,” lanjutnya.

Sedangkan di Bandungan, sistem lalu lintas yang sebelumnya menerapkan jalur satu arah (one way) akan diubah menjadi jalur penuh. Namun, masyarakat dilarang memarkir kendaraan di jalan utama demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Harapan kami, tidak terjadi kemacetan dan roda perekonomian tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024 Polres Semarang telah mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menduduki 5 peringkat teratas. Yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 45 kasus, penyalahgunaan narkoba 37 kasus, pelanggaran UU Perlindungan Anak 25 kasus, pencurian biasa 23 kasus, dan tindak pidana penipuan dan penggelapan 14 kasus.

“Salah satu yang menonjol adalah penipuan mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Semarang dengan meminta transfer sejumlah uang. Kerugian mencapai Rp360 juta, kasus berhasil diungkap dengan posisi pelaku di Sulawesi Selatan,” paparnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]