DPD PKS mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fathur Rahman, anggota DPRD Kota Salatiga.
Pengakuan ini dilakukan setelah ada persetujuan DPP PKS atas surat permohonan pengunduran diri dari Fathur Rahman. Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahary kepada wartawan. Dijelaskan Latif, pengunduran diri yang diajukan sudah diproses sesuai dengan regulasi yang ada.
Proses internal sudah selesai. “PAW sudah diproses dengan mengajukan ke KPUD. Alhamdulillah semua berjalan baik. Tidak ada permasalahan di internal,” tegas Latif.
Menurutnya, pengunduran diri ini lebih bertujuan untuk regenerasi. Ia berterimakasih kepada Fathur Rahman yang sudah bersama membesarkan partai. Dan berharap penggantinya, Heru Prasetya bisa berakselerasi dan maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya kelak.
Fathur Rahman sudah hampir empat periode menjadi anggota DPRD Kota Salatiga. Ia menyatakan ingin memberikan ruang kepada kader yang lebih muda untuk bisa maksimal.
“Tidak ada masalah, hanya biar bisa regenerasi. Saya juga fokus ke bisnis,” ujar Maman, sapaan akrab Fathur Rahman.