[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang mencabut status tersangka dari satu driver ojek online (ojol) yang terjerat kasus pengeroyokan berujung maut terhadap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Majapahit Kota Semarang pada Sabtu (24/9/2022) sore lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Cabut Status Tersangka Satu Ojol yang Terlibat Kasus Pengeroyokan di Semarang

Polisi Cabut Status Tersangka Satu Ojol yang Terlibat Kasus Pengeroyokan di Semarang

Polisi Cabut Status Tersangka Satu Ojol yang Terlibat Kasus Pengeroyokan di Semarang

SEMARANG – Polrestabes Semarang mencabut status tersangka dari satu driver ojek online (ojol) yang terjerat kasus pengeroyokan berujung maut terhadap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Majapahit Kota Semarang pada Sabtu (24/9/2022) sore lalu.

Satu orang yang kini sebagai saksi yakni bernama Budi Warsono warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang. Pria berusia 45 tahun ini sebelumnya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di Jalan Nogososoro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan terhadap Kukuh Panggayo Utomo warga Jatisari Mijen Kota Semarang.[irp posts=”43196″ name=”ADO Jateng Beri Bantuan Hukum Bagi Para Ojol yang Menjadi Tersangka Penganiayaan di Semarang”]

Budi kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Semarang karena membuat korban meninggal usai mengalami pendarahan dalam otak.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, dari pemeriksaan lebih lanjut, Budi ternyata mau tak mau harus membela diri ketika terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan ojolnya yang bernama Hasto Priyo Wasono (54) ini nekat melawan menggunakan senjata tajam ketika akan dibawa ke Polsek Pedurungan.

Donny menjelaskan, ada dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap Hasto. Kedua orang ini masing-masing bernama Kukuh dan A yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai melakukan penganiayaan dan membuat geram para driver ojol di Semarang, kedua orang ini terpantau oleh para ojol di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan Semarang. Kemudian para ojol menyebarkan informasi ini melalui sebuah grup di media sosial dengan maksud bersatu untuk menangkap penganiya rekannya.

Kemudian, saat A hendak diamankan dan dibawa ke Polsek Pedurungan, Kukuh berlari kearah Budi dengan menggenggam pisau agar A bisa lepas dan melarikan diri. Namun yang terjadi malah duel antara Kukuh dan Budi hingga berakibat keduanya mengalami luka.

“Budi saat kejadian di TKP (tempat kejadian perkara) Nogososro, yang bersangkutan (Budi) datang dengan maksud untuk membawa orang yang diduga melakukan penganiayaan yang pertama (di SPBU Majapahit) yaitu A ke Polsek Pedurungan. Cuma ketika melihat kemudian merangkul A untuk dibawa ke Polsek, tersangka kejadian (penganiayaan) pertama (di SPBU Majapahit) atas nama Kukuh yang kini meninggal dunia dan menjadi korban melakukan perlawanan mengeluarkan senjata tajam,” ujar Donny seperti keterangan yang diterima, Kamis (29/9/2022).

“Saksi atas nama Budi ini terluka di tangan kanan dan pipinya dan melihat kejadian itu saksi Budi langsung melepas helmnya dan melempar kearah Kukuh yang mengakibatkan korban Kukuh terjatuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menerangkan, dari pemeriksaan inilah kemudian Budi kemudian dilepas statusnya sebagai tersangka. Meski demikian, untuk penetapan hukumnya tetap diputuskan oleh kejaksaan.

“Sejauh ini kita menyimpulkan bahwa saksi atas nama Budi melakukan hal itu (melempar helm) atas dasar membela diri. Tapi nantinya kita tetap akan menunggu ketika kita ajukan kepada kejaksaan nanti hasilnya bagaiamana apakah sebagai saksi atau mungkin memiliki peluang menjadi tersangka. Berkas tetap berjalan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px