KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Air Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Di Sigar Bencah

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat sedang melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan di Turunan Sigar Bencah, Kecamatan Tembalang pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

RASIKAFM –  Polrestabes Semarang menetapkan sebagai tersangka pengemudi truk tangki air kasus kecelakaan yang menghantam enam kendaraan di Turunan Sigar Bencah atau Jalan Imam Suparto, Kecamatan Tembalang pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Diketahui, tersangka bernama Agus Sutanto (51) warga Kedung Jaran, Kabupaten Pekalongan. Akibat kejadian tersebut, empat orang dinyatakan meninggal ditempat dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

“Supirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat sebagaimana Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman (penjara) diatas 5 tahun,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada halosemarang.id Jumat (10/9/2021).

Irwan menyebut peristiwa itu terjadi karena kelalaian sang sopir ketika berkendara. Dia menjelaskan kejadian tersebut diawali dengan truk tangki berisi air yang diduga rem truk tersebut tidak berungsi dengan baik.

Kemudian truk tersebut menabrak enam kendaraan yang melintas di lokasi kejadian dengan rincian tiga mobil dan 3 sepeda motor.

“Dari kejadian ini menimbulkan 4 korban luka dan 4 korban meninggal dunia. Dan sudah dilakukan tindakan kepolisian penyidikan awal terhadap pelaku pengemudi truk tangki,” ujarnya.

Usai meninjau lokasi, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penanganan lanjutan untuk menilai sistem lalu lintas di lokasi tersebut.

“Apakah nanti sementara kendaraan besar dilarang melintas di jalan tersebut. Tapi yang pasti di rute tersebut akan dibuat rekayasa lalu lintas. Tapi nanti hari Senin (13/9) akan didiskusikan oleh pelaksana teknis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan karambol mengakibatkan empat orang mengalami luka parah hingga meninggal dunia ditempat.

Informasi yang diperoleh, tiga dari empat korban tersebut yaitu bapak, ibu dan seoarang balita laki-laki yang baru lahir pada tanggal 1 Juni tahun 2021 lalu. Sementara satu korban lainnya bernama Soni Arifianto (41) warga Meteseh, Kecamatan Tembalang

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan ketiga korban tersebut yakni Nurul Huda (36) suami dari Erna Puji Rahayu (32) dan anak mereka yang baru berumur sekira 3 bulan bernama Alif Kendra Tama.

“Jumlah korban md (meninggal dunia) langsung dievakuasi. Sementara masih 4 orang salah satunya balita,” tuturnya.

Kecelakaan tersebut diawali dari truk tangki berisi air bernomor polisi H-1983-AY yang hilang kendali saat berada di turunan Sigarbencah menuju ke arah Meteseh.

Kemudian, truk yang dikendarai Agus Sutanto (51) warga Pekalongan tersebut menabrak 6 pengguna jalan lainnya yang berjalan searah didepannya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]