URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

featured-img
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani saat menyambangi sekolahan yang terlibat tawuran memberikan bimbingan kepada orangtua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) terkait masalah tersebut.

RASIKAFM – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari dua Sekolahan di Semarang menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian.

Apalagi, adanya satu orang yang mengalami luka serius akibat bacokan di tangan, membuat korban harus dirawat di rumah sakit.

Satbinmas Polrestabes Semarang merespon cepat dengan mendatangi dua sekolahan yang terlibat tawuran. Dalam kegiatan itu, pihak orang tua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) mendapatkan bimbingan khusus terkait masalah tersebut.

Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani menghimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya.

“Saya menghimbau kepada guru supaya anak-anak pelajar terutama yang terlibat tawuran dimohon betul-betul diawasi dan dikendalikan,” katanya usai kegiatan kepada RASIKAFM.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada orangtua untuk lebih mengontrol prilaku dan aktivitas anaknya di luar sekolah, agar tak terlibat dalam aksi yang bertentangan dengan hukum.

“Tapi kalau sudah dirumah orang tua harus benar-benar mengawasi dan mengontrol baik lewat handphonenya agar untuk pulang kerumah,” ucapnya.

Apalagi, mengingat saat ini pihaknya masih dalam rangka memutus penyebaran angka Covid-19 walaupun kota Semarang sudah turun lebih baik dari level 4 menjadi level 2.

“Tapi kita jangan sembrono harus waspada. Kita tetap pertahankan level ini supaya Semarang cepat keluar dari pandemi Covid,” pungkasnya.

“Sekali lagi guru dan wali murid orangtua untuk adik-adik yang belajar di SMK 3 maupun SMK 4 Semarang untuk betul-betul anak didiknya diawasi,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran lainnya, Samdani mengaku akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.

“Karena masih pandemi dan PTM secara giliran kami dari khususnya Polsek Selatan lewat Bhabinsa untuk sambang patroli dan penyuluhan secara berjenjang baik lewat zoom daei sekolah maupun secara langsug terkait pengawasan. Termasuk dari personil kita patroli di seluruh sekolah-sekolah yang melakukan PTM,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Semarang Ummy Rosdyiana menerangkan akan menyerahkan segala proses hukum yang melibatkan muridnya kepada pihak kepolisian.

“Secara akademik tentu saja kejadian itu akan kita proses secara tata tertib yang berlaku. Jadi nanti kalau tentang sanksi yang di sekolah akan kita tindak lanjuti scra tartib yang berlaku. Tapi kejadian ini sudah jadi ranah kepolisian atau Polrestabes untuk ranah hukum atau pidananya km serahkan ke pihak kepolisian menangani kejadian ini,” pungkasnya.

Terkait sanksi berat yang akan diberikan oleh sekolahan, Ummy menjelaskan pihaknya akan menunggu kembalinya anak didik yang terlibat tawuran dari proses pemeriksaan oleh kepolisian yang selanjutnya akan dipanggil untuk ditindak lanjuti secara internal.

“Kami saat ini masih mempelajari dan masih belum bertemu dgn anak-anak itu (terlibat tawuran). Sehingga kami akan menunggu setelah selesai dari kepolisian, akan memanggil orangtua siswa dan siswanya yang terlibat dan akan ditindak lanjuti sesuai tata tertib yang berlaku,” katanya.

Senada dengan Ummy, Waka Kesiswaan SMK N 3 Semarang Sukijo menambahkan, jika memang ditemukan indikasi adanya tindak kriminal dari peserta didiknya, maka sanksi terberat akan dikembalikan ke orangtua.

“Peserta didik yang suda melanggar seperti ini ada kriminal membawa senjata tajam dan apalagi ada korban maka itu sudah point terakhir untuk dikembalikan ke orangtua,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved