URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

Polrestabes Semarang Datangi Sekolahan Yang Terlibat Tawuran

featured-img
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani saat menyambangi sekolahan yang terlibat tawuran memberikan bimbingan kepada orangtua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) terkait masalah tersebut.

RASIKAFM – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari dua Sekolahan di Semarang menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian.

Apalagi, adanya satu orang yang mengalami luka serius akibat bacokan di tangan, membuat korban harus dirawat di rumah sakit.

Satbinmas Polrestabes Semarang merespon cepat dengan mendatangi dua sekolahan yang terlibat tawuran. Dalam kegiatan itu, pihak orang tua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) mendapatkan bimbingan khusus terkait masalah tersebut.

Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani menghimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya.

“Saya menghimbau kepada guru supaya anak-anak pelajar terutama yang terlibat tawuran dimohon betul-betul diawasi dan dikendalikan,” katanya usai kegiatan kepada RASIKAFM.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada orangtua untuk lebih mengontrol prilaku dan aktivitas anaknya di luar sekolah, agar tak terlibat dalam aksi yang bertentangan dengan hukum.

“Tapi kalau sudah dirumah orang tua harus benar-benar mengawasi dan mengontrol baik lewat handphonenya agar untuk pulang kerumah,” ucapnya.

Apalagi, mengingat saat ini pihaknya masih dalam rangka memutus penyebaran angka Covid-19 walaupun kota Semarang sudah turun lebih baik dari level 4 menjadi level 2.

“Tapi kita jangan sembrono harus waspada. Kita tetap pertahankan level ini supaya Semarang cepat keluar dari pandemi Covid,” pungkasnya.

“Sekali lagi guru dan wali murid orangtua untuk adik-adik yang belajar di SMK 3 maupun SMK 4 Semarang untuk betul-betul anak didiknya diawasi,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran lainnya, Samdani mengaku akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.

“Karena masih pandemi dan PTM secara giliran kami dari khususnya Polsek Selatan lewat Bhabinsa untuk sambang patroli dan penyuluhan secara berjenjang baik lewat zoom daei sekolah maupun secara langsug terkait pengawasan. Termasuk dari personil kita patroli di seluruh sekolah-sekolah yang melakukan PTM,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Semarang Ummy Rosdyiana menerangkan akan menyerahkan segala proses hukum yang melibatkan muridnya kepada pihak kepolisian.

“Secara akademik tentu saja kejadian itu akan kita proses secara tata tertib yang berlaku. Jadi nanti kalau tentang sanksi yang di sekolah akan kita tindak lanjuti scra tartib yang berlaku. Tapi kejadian ini sudah jadi ranah kepolisian atau Polrestabes untuk ranah hukum atau pidananya km serahkan ke pihak kepolisian menangani kejadian ini,” pungkasnya.

Terkait sanksi berat yang akan diberikan oleh sekolahan, Ummy menjelaskan pihaknya akan menunggu kembalinya anak didik yang terlibat tawuran dari proses pemeriksaan oleh kepolisian yang selanjutnya akan dipanggil untuk ditindak lanjuti secara internal.

“Kami saat ini masih mempelajari dan masih belum bertemu dgn anak-anak itu (terlibat tawuran). Sehingga kami akan menunggu setelah selesai dari kepolisian, akan memanggil orangtua siswa dan siswanya yang terlibat dan akan ditindak lanjuti sesuai tata tertib yang berlaku,” katanya.

Senada dengan Ummy, Waka Kesiswaan SMK N 3 Semarang Sukijo menambahkan, jika memang ditemukan indikasi adanya tindak kriminal dari peserta didiknya, maka sanksi terberat akan dikembalikan ke orangtua.

“Peserta didik yang suda melanggar seperti ini ada kriminal membawa senjata tajam dan apalagi ada korban maka itu sudah point terakhir untuk dikembalikan ke orangtua,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut