RASIKAFM – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari dua Sekolahan di Semarang menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian.
Apalagi, adanya satu orang yang mengalami luka serius akibat bacokan di tangan, membuat korban harus dirawat di rumah sakit.
Satbinmas Polrestabes Semarang merespon cepat dengan mendatangi dua sekolahan yang terlibat tawuran. Dalam kegiatan itu, pihak orang tua yang anaknya terlibat serta pelajar yang sedang mengikuti PTM (pembelajaran tatap muka) mendapatkan bimbingan khusus terkait masalah tersebut.
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Muh Samdani menghimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya.
“Saya menghimbau kepada guru supaya anak-anak pelajar terutama yang terlibat tawuran dimohon betul-betul diawasi dan dikendalikan,” katanya usai kegiatan kepada RASIKAFM.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada orangtua untuk lebih mengontrol prilaku dan aktivitas anaknya di luar sekolah, agar tak terlibat dalam aksi yang bertentangan dengan hukum.
“Tapi kalau sudah dirumah orang tua harus benar-benar mengawasi dan mengontrol baik lewat handphonenya agar untuk pulang kerumah,” ucapnya.
Apalagi, mengingat saat ini pihaknya masih dalam rangka memutus penyebaran angka Covid-19 walaupun kota Semarang sudah turun lebih baik dari level 4 menjadi level 2.
“Tapi kita jangan sembrono harus waspada. Kita tetap pertahankan level ini supaya Semarang cepat keluar dari pandemi Covid,” pungkasnya.
“Sekali lagi guru dan wali murid orangtua untuk adik-adik yang belajar di SMK 3 maupun SMK 4 Semarang untuk betul-betul anak didiknya diawasi,” tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran lainnya, Samdani mengaku akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.
“Karena masih pandemi dan PTM secara giliran kami dari khususnya Polsek Selatan lewat Bhabinsa untuk sambang patroli dan penyuluhan secara berjenjang baik lewat zoom daei sekolah maupun secara langsug terkait pengawasan. Termasuk dari personil kita patroli di seluruh sekolah-sekolah yang melakukan PTM,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Semarang Ummy Rosdyiana menerangkan akan menyerahkan segala proses hukum yang melibatkan muridnya kepada pihak kepolisian.
“Secara akademik tentu saja kejadian itu akan kita proses secara tata tertib yang berlaku. Jadi nanti kalau tentang sanksi yang di sekolah akan kita tindak lanjuti scra tartib yang berlaku. Tapi kejadian ini sudah jadi ranah kepolisian atau Polrestabes untuk ranah hukum atau pidananya km serahkan ke pihak kepolisian menangani kejadian ini,” pungkasnya.
Terkait sanksi berat yang akan diberikan oleh sekolahan, Ummy menjelaskan pihaknya akan menunggu kembalinya anak didik yang terlibat tawuran dari proses pemeriksaan oleh kepolisian yang selanjutnya akan dipanggil untuk ditindak lanjuti secara internal.
“Kami saat ini masih mempelajari dan masih belum bertemu dgn anak-anak itu (terlibat tawuran). Sehingga kami akan menunggu setelah selesai dari kepolisian, akan memanggil orangtua siswa dan siswanya yang terlibat dan akan ditindak lanjuti sesuai tata tertib yang berlaku,” katanya.
Senada dengan Ummy, Waka Kesiswaan SMK N 3 Semarang Sukijo menambahkan, jika memang ditemukan indikasi adanya tindak kriminal dari peserta didiknya, maka sanksi terberat akan dikembalikan ke orangtua.
“Peserta didik yang suda melanggar seperti ini ada kriminal membawa senjata tajam dan apalagi ada korban maka itu sudah point terakhir untuk dikembalikan ke orangtua,” imbuhnya.