KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ponpes Ini Pelajari Isi Kandungan Alquran Menggunakan Bahasa Jawa Sambil Bikin Konten Medsos

Ponpes Ini Pelajari Isi Kandungan Alquran Menggunakan Bahasa Jawa Sambil Bikin Konten Medsos

Ponpes Ini Pelajari Isi Kandungan Alquran Menggunakan Bahasa Jawa Sambil Bikin Konten Medsos

UNGARAN – Momen ramadhan banyak dimanfaatkan untuk berkegiatan yang sarat dengan nilai ibadah. Bagi kalangan santri, aktivitas mengaji dan ibadah lain tentu sebuah hal yang lazim.

Di pondok pesantren (ponpes) Al Mina, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang para santri mengaji kitab Tarojumah yang keseluruhannya menggunakan bahasa Jawa. Di hadapan mereka, terpasang berbagai alat multimedia untuk merekam dan selanjutnya dijadikan konten di media sosial.

Kitab Tarojumah merupakan karangan K H. Ahmad Rifai yang berisi terjemahan Al Quran dalam bahasa Jawa. Nilai-nilai tersebut yang saat ini dijadikan pegangan dalam pembelajaran.

“Kita mengajar menggunakan bahasa Jawa Krama, sehingga seluruh santri wajib juga berbahasa Jawa Krama. Santri dari luar Jawa Tengah juga wajib,” ujar pengasuh Ponpes Al Mina, Muhammad Afdhi Rizal, Senin (11/4/2022).

Menurut Rizal, santri Al Mina wajib pintar mengaji, mengerti teknologi, dan siap mandiri. Mengaji saat ini tidak bisa lepas dari teknologi karena tuntutan zaman. Dari kolaborasi tersebut, maka akan tercipta santri mandiri yang bermanfaat untuk lingkungannya.

“Santri harus memegang peranan sebagai pengontrol juga, jangan termakan hoaks. Mereka tidak hanya menjadi konsumen, tapi harus produktif dan bijak dalam menerima informasi yang diproduksi teknologi dalam bentuk media,” ungkapnya.

Santri, lanjutnya, tidak boleh asal menelan informasi. Sumber dan proses produksi media tersebut harus diketahui.

“Kita khawatir juga karena banyak yang belajar agama dari media, ambil sumber tidak jelas, akibatnya terjajah media,” tegas Rizal. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]