KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal “Nebeng” Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal “Nebeng” Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal “Nebeng” Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Ilustrasi Sekolah Rakyat (Foto: Dok./IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Siswa dari Kota Surakarta dan Kota Salatiga direncanakan akan mengikuti program Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menyusul keterbatasan lahan di dua daerah tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurut Istichomah, pemerintah pusat mensyaratkan lahan minimal seluas 5,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Selain luas, lahan juga harus memenuhi sejumlah ketentuan seperti bukan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), memiliki izin peruntukan, akses jalan memadai, hingga dukungan fasilitas pendukung lainnya.

“Salatiga jelas tidak punya lahan yang luasnya lebih dari 5,5 hektar. Informasi yang kami terima, Salatiga dan Kota Surakarta nanti siswanya diikutkan di kabupaten terdekat,” kata Istichomah saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menjelaskan, Kabupaten Semarang menjadi salah satu daerah yang disiapkan untuk menampung siswa dari daerah sekitar, terutama karena lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat berada di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, yang berbatasan dekat dengan Kota Salatiga.

“Salatiga ya pasti di Kabupaten Semarang karena dekat Mulyorejo. Jadi nanti siswa yang memenuhi syarat untuk sekolah rakyat bisa diikutkan ke sini,” ujarnya.

Istichomah menambahkan, daerah yang tidak mampu menyediakan lahan sesuai syarat tidak diwajibkan membangun Sekolah Rakyat sendiri. Sebagai gantinya, peserta didik dari daerah tersebut akan disalurkan ke kabupaten terdekat yang memiliki fasilitas Sekolah Rakyat.

Sementara itu, Kabupaten Semarang sendiri saat ini masuk dalam tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Awalnya Kabupaten Semarang berpeluang masuk tahap pertama maupun kedua, namun prosesnya terkendala persoalan lahan sehingga harus mengulang pengajuan dari awal.

“Sekarang ini kita masuk tahap ketiga. Harapannya Juni 2027 sudah bisa menerima murid baru,” jelasnya.

Meski sebagian besar persyaratan telah dipenuhi, Pemkab Semarang masih menghadapi kendala penyediaan air bersih untuk kebutuhan sekitar 1.000 penghuni sekolah berasrama tersebut.

Istichomah mengatakan, kebutuhan air bersih menjadi perhatian serius karena Sekolah Rakyat nantinya akan menampung siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam sistem boarding school.

“Yang terakhir kendalanya air bersih. Karena untuk menyediakan kebutuhan 1.000 orang itu butuh debit air besar,” katanya.

Sumber air dari kawasan Senjoyo sebenarnya tersedia, namun infrastruktur penyaluran air menuju lokasi sekolah masih membutuhkan pembangunan sarana pendukung seperti jaringan pipa dengan biaya besar. Pemkab Semarang, lanjutnya, saat ini terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan tersebut, termasuk penyediaan akses jalan dan sarana pendukung lain sesuai standar Kementerian PUPR agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]