URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Visnu Hadi Prihananto, pria yang videonya viral karena aksinya menendang mobil dan mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang, ternyata hanya anggota biasa dan tidak terdaftar sebagai anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran/Kabupaten Semarang meskipun mengaku sebagai lawyer.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

DPC Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang menyelenggarakan konferensi pers di kantornya. Foto: IST
DPC Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang menyelenggarakan konferensi pers di kantornya. Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Visnu Hadi Prihananto, pria yang videonya viral karena aksinya menendang mobil dan mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang terbukti hanya sebagai anggota biasa. Tak hanya itu, ia yang mengaku sebagai lawyer ternyata tidak terdaftar sebagai anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran/ Kabupaten Semarang.

Ketua Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang Muhammad Sofyan mengatakan, seharusnya setiap advokat menyesuaikan kantor dengan domisili atau tempat tinggalnya.

“Setelah kami cek, yang bersangkutan terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur,” kata Sofyan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Terkait dengan ramainya pemberitaan di media mainstream maupun media sosial, pihaknya ‘diserbu’ banyak pernyataan akibat ucapan yang bersangkutan yang menyebut dirinya lawyer Peradi.

“Atas hal itu, kami perlu melakukan klarifikasi. Sekali lagi kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami,” tegasnya.

Menurut Sofyan, seharusnya setelah berkantor di wilayah Kabupaten Semarang, yang bersangkutan harus melapor ke kantor setempat untuk dilakukan registrasi keanggotaan.

“Tentu sebagai anggota organisasi profesi dan advokat, terikat dengan UU Advokat dan kode etik organisasi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak mudah memvonis segala sesuatu sebelum tahu duduk permasalahannya. Sebab dalam insiden tersebut sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak.

“Maka hal tersebut dimaknai dengan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu melakukan upaya hukum lain. Sebab dalam hukum berlaku adagium ultimatum remedium,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam DEMFASNA menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat Silaturahmi Nasional di UIN Salatiga, Kamis (18/6/2026). Mereka meminta pemerintah mengevaluasi program prioritas agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Gelar Silaturahmi Nasional di Salatiga, Mahasiswa Soroti Berbagai Program
Pemerintah Kabupaten Semarang akan menata kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Penataan dilakukan untuk mengubah kawasan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk rencana pembangunan masjid di Gembol serta penyusunan konsep pemanfaatan lahan Tegal Panas dengan memperhatikan mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak.
Dok! Gembol dan Tegal Panas Bakal Ditutup, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan keabsahan izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen di Ungaran setelah hasil konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan menyatakan tidak pernah menerbitkan izin tersebut. Dewan meminta penjualan minuman beralkohol dihentikan sementara hingga status perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan jarak lokasi usaha serta kewajiban pajak dapat dipastikan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengukuhkan 3.167 Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025 di Auditorium Kampus 3, Sabtu (20/6/2026). Pengukuhan dilakukan setelah para peserta lulus...
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo,...
20 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–14
20 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 11.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca di Kota Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 20 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Hujan ringan berpotensi terjadi pada sore hingga awal malam, terutama di kawasan pegunungan, dataran tinggi, dan wilayah sekitarnya.
20 Juni 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Sore Hari di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca di Kota Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 20 Juni 2026, didominasi...
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga menggelar bimbingan teknis manajemen kebakaran gedung dan evakuasi korban di bangunan bertingkat selama empat hari di PT SCI dan Pasar Raya 2 Salatiga. Kegiatan ini...
Muat Lebih

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah