KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

Pria Ngamuk Ngaku Ketua PP dan Lawyer di Ungaran, DPC Peradi Ungaran Sebut Bukan Anggotanya

DPC Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang menyelenggarakan konferensi pers di kantornya. Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Visnu Hadi Prihananto, pria yang videonya viral karena aksinya menendang mobil dan mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang terbukti hanya sebagai anggota biasa. Tak hanya itu, ia yang mengaku sebagai lawyer ternyata tidak terdaftar sebagai anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran/ Kabupaten Semarang.

Ketua Peradi Ungaran/Kabupaten Semarang Muhammad Sofyan mengatakan, seharusnya setiap advokat menyesuaikan kantor dengan domisili atau tempat tinggalnya.

“Setelah kami cek, yang bersangkutan terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur,” kata Sofyan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Terkait dengan ramainya pemberitaan di media mainstream maupun media sosial, pihaknya ‘diserbu’ banyak pernyataan akibat ucapan yang bersangkutan yang menyebut dirinya lawyer Peradi.

“Atas hal itu, kami perlu melakukan klarifikasi. Sekali lagi kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami,” tegasnya.

Menurut Sofyan, seharusnya setelah berkantor di wilayah Kabupaten Semarang, yang bersangkutan harus melapor ke kantor setempat untuk dilakukan registrasi keanggotaan.

“Tentu sebagai anggota organisasi profesi dan advokat, terikat dengan UU Advokat dan kode etik organisasi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak mudah memvonis segala sesuatu sebelum tahu duduk permasalahannya. Sebab dalam insiden tersebut sudah ada perdamaian di antara kedua belah pihak.

“Maka hal tersebut dimaknai dengan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu melakukan upaya hukum lain. Sebab dalam hukum berlaku adagium ultimatum remedium,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]