KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi

RASIKAFM – Pemerintah Kota Semarang kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di masa pandemi COVID-19, yang disesuaikan dengan keputusan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mengatakan PKM harus kembali diperketat dan disesuaikan dengan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat. Beberapa penyesuaian yang dilakukan, di antaranya pemberlakuan bekerja dari rumah untuk ASN, operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan, hingga pembatasan fasilitas umum serta kegiatan sosial budaya. Saat ini pemberlakuan sistem kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang masih 50 persen bekerja dari rumah.

Mulai 11 Januari, akan diberlakukan 75 persen bekerja dari rumah untuk PNS dan non-PNS.. Sementara untuk jam operasional pusat perbelanjaan akan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Adapun restoran, tempat hiburan, serta PKL, kata dia, akan dibatasi jam bukanya hingga pukul 21.00 WIB.

Khusus tempat makan fokus pembatasan pada kapasitas maksimal 50 persen, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dalam revisi PKM tersebut, berbagai kegiatan seminar, dialog, serta diskusi yang digelar secara offline diminta untuk ditunda penyelenggaraannya. Untuk pernikahan, tetap diizinkan, namun hanya sebatas pelaksanaan akad nikah dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]