URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PSIS melakukan trial dua pemain asing. Dua pemain tersebut yakni Wellington Petinha asal Brasil dan Ryo Fuji asal Jepang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PSIS Trial Dua Pemain Asing

PSIS Trial Dua Pemain Asing

PSIS Trial Dua Pemain Asing

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – PSIS melakukan trial dua pemain asing. Dua pemain tersebut yakni Wellington Petinha asal Brasil dan Ryo Fuji asal Jepang.

Keduanya saat ini sudah bergabung bersama pemain PSIS lainnya saat melaksanakan latihan di Lapangan Sumberagung, Bantul pada Minggu (18/12/2022). Sebelum datang ke Yogyakarta, kedua pemain itu telah melaksanakan tes medis pada saat tiba di Jakarta.

Setelah tes medis, mereka juga akan dinilai oleh tim pelatih mulai dari tes kemampuan kaki, tes fisik, hingga kecocokan dengan pola permainan PSIS. CEO PSIS, Yoyok Sukawi mengatakan, trial ini dilakukan untuk melakoni seleksi jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

“PSIS mendatangkan Wellington dan Ryo Fuji untuk melaksanakan seleksi. Namun untuk bisa bergabung bersama PSIS, dia harus melakoni serangkaian tes dan akhirnya juga akan dinilai apakah ia cocok tidak dengan skema tim PSIS dan nanti tim kepelatihan yang menilai mengenai dua pemain tersebut,” ujar Yoyok Sukawi seperti keterangan yang diterima, Senin (19/12/2022).

Sebelum melakoni trial di PSIS, Wellington Petinha banyak menghabiskan waktu di Malta dari tahun 2017 hingga tahun 2022. Di negara kecil di Benua Eropa ini, pemain yang berposisi sebagai striker ini pernah memperkuat Sirens FC, Tarxien, Valletta, dan Qormi FC.

Sebelumnya pemain kelahiran 20 Januari 1993 ini juga pernah bermain di Portugal, Alcanenense dan Atletico Reguengos pada tahun 2013/2014.

Sedangkan Ryo Fuji merupakan pemain yang berposisi sebagai gelandang dan terakhir bermain di klub Filipina, Kaya FC Iloilo.

Ryo juga sempat bermain di AFC Cup bersama Kaya FC Iloilo dan mencatatkan dua assist.

Sebelum berlabuh di Kaya FC Iloilo, pemain berusia 26 tahun ini juga sempat bermain di klub asal Filipina lainnya yakni Global FC dan klub asal Swedia, Nykoping. Ryo Fuji juga sempat merasakan atmosfer di Amerika Serikat dengan memperkuat LA Galaxy II pada tahun 2015.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar