URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Untuk mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan menghabiskan liburan di wilayah Yogyakarta pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo), akan mengoperasikan jalur fungsional jalan tol tersebut mulai dari Colomadu s.d Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PT Jasamarga Jogja Solo Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulonprogro Ruas Colomadu s.d Ngawen (Klaten): Pangkas Waktu Tempuh Hingga 25 menit

PT Jasamarga Jogja Solo Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulonprogro Ruas Colomadu s.d Ngawen (Klaten): Pangkas Waktu Tempuh Hingga 25 menit

PT Jasamarga Jogja Solo Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulonprogro Ruas Colomadu s.d Ngawen (Klaten): Pangkas Waktu Tempuh Hingga 25 menit

Foto: Dok.
featured-img

Kartasura (03/04), Untuk mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan menghabiskan liburan di wilayah Yogyakarta pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo), akan mengoperasikan jalur fungsional jalan tol tersebut mulai dari Colomadu s.d Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Colomadu – Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja–Solo. Jalur fungsional ini akan dioperasikan saat periode arus mudik (satu arah dari Colomadu menuju Ngawen) pada 5 – 11 April 2024 dan saat periode arus balik (satu arah dari Ngawen menuju Colomadu) pada 12 – 15 April 2024.

“Pada periode tersebut, kami membuka jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Colomadu – Ngawen dengan jam operasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB. Yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam,” ujar Rudy.

Berbeda dari pelayanan libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 (Nataru) lalu yang dibuka dari Colomadu s.d Karanganom sepanjang 13 KM, Rudy menjelaskan, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu mencapai 22 KM hingga Ngawen, artinya PT JMJ berhasil menambah panjang jalan hingga 9 KM.

Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 22 KM ini memiliki perkerasaan kaku/rigid pavement di kedua jalur sepanjang 13 KM dan 9 KM sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja. Namun, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.

“Kami memprediksi volume lalu lintas yang akan melewati jalur fungsional ini mencapai 1.000 kendaraan/jam. Sehingga dengan jalur yang lebih panjang, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat karena jalur fungsional ini dapat menjadi jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Tugu Kartasura Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta. Dengan melewati jalur fungsional ini, masyarakat tidak perlu melewati 15 titik Lampu APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas) serta menghemat waktu perjalanan dari Akses/Gerbang Tol (GT) Colomadu menuju Klaten hingga 25 menit jika dibandingkan dengan jalan nasional,” ujar Rudy.

Akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan Nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono dan dari GT Colomadu. Pada periode arus mudik, apabila pemudik datang dari Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui GT Colomadu menuju ke akses keluar GT Karanganom, exit Ngawen atau akses keluar GT Banyudono. Sedangkan untuk pemudik dari jalan arteri (non tol) yang akan masuk dari Solo dan Boyolali, pengendara bisa masuk melalui akses GT Banyudono.

Sementara itu sebaliknya saat periode arus balik, pengendara dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Ngawen Klaten,GT Karanganom menuju GT Banyundono atau GT Colomadu.

PT JMJ menyiapkan petugas untuk mengawal operasional jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo agar berjalan lancar yaitu dengan menyediakan Posko Lebaran 2024 di GT Banyudono, Pos Pantau di KM 13+000 dan KM 19+000 serta Posko Kepolisian dan Dishub di Akses Colomadu, Akses Banyudono, Akses Karanganom serta Akses Ngawen (Klaten).

“Untuk pengguna jalan yang ingin rehat sejenak atau ingin ke toilet, kami juga menyediakan layanan toilet dan SPBU mobile di sepanjang jalur fungsional. Apabila pengguna jalan mengalami keadaan darurat kami juga menyediakan sarana parasarana dan fasilitas pendukung seperti Mobile Customer Service (MCS), ambulance, rescue, serta layanan derek gratis hingga exit tol terdekat. Selain itu PT JMJ juga telah menyiapkan rambu-rambu petunjuk dan peringatan seperti batas kecepatan, rambu penunjuk arah dan rambu informasi lainnya” tutup Rudy.

Untuk keselamatan bersama, semua pengendara yang akan melakukan mudik Lebaran 2024 diharapkan untuk berkendara dalam kondisi prima, mematuhi rambu lalu lintas, dan mematuhi batas kecepatan 40 km/jam. Sebanyak tujuh Posko Lebaran 2024 beserta Posko Kepolisian dan Dishub juga telah disiapkan bagi pengendara yang membutuhkan informasi atau bantuan di sepanjang Jalan Tol Fungsional Jogja–Solo. (hrs)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved