SEMARANG – Puluhan pedagang yang berada di depan Pasar Genuk Jalan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (27/10/2022) pagi.
Petugas Satpol PP Semarang ketika tiba di lokasi sekira pukul 06.30 WIB, langsung menyita barang dagangan. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pedagang. Namu petugas tetap melaksanakan tugasnya.
Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto menyebut, 40 pedagang ini terpaksa ditertibkan setelah adanya aduan dari warga sekitar karena membuat macet. Ditambah pedagang yang di dalam pasar Genuk menjadi sepi pembeli.
Banyak pedagang resmi yang barang dagangan tak terjual karena pedagang liar. “Sebelumnya para pedagang liar ini sudah diberi peringatan tiga kali oleh Lurah Pasar dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Namun membandel akhirnya kita tertibkan,” ujar Fajar disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, pihaknya sebenarnya sudah memberikan waktu berdagang di luar Pasar dari dinihari hingga pukul 06.00 WIB. Namun batas waktu sering dilanggar sehingga harus ditindak.
“Ada yang nekat berjulan diluar sampai jam 10.00 WIB. Mulai besok kita gencarkan operasi mulai jam 06.30 begitu ada langsung kita tertibkan,” jelasnya.
Untuk itu, Fajar meminta kepada para pedagang untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Fajar menambahkan, penindakan yang dilakukan ini adalah untuk menjaga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat bisa tertib.