URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gondo Suwarno di Salatiga memperkenalkan pelayanan pemeriksaan medis baru dengan menggabungkan teknologi sinar-X melalui alat Computerized Tomography (CT) Scan. Direktur RSUD dr. Gondo Suwarno, Mas Dady Darmadi, menjelaskan bahwa izin operasional untuk CT Scan telah diberikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir pada 22 Desember 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

RSUD dr. Gondo Suwarno Punya CT Scan

RSUD dr. Gondo Suwarno Punya CT Scan

RSUD dr. Gondo Suwarno Punya CT Scan

Foto: Dok
Foto: Dok
featured-img

Ungaran,Jamkesnews – Memasuki awal tahun 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gondo Suwarno menambah pelayanan pemeriksaan medis dengan menggunakan kombinasi teknologi sinar-X yang dioperasikan melalui alat Computerized Tomohraphy (CT) Scan.

Bertempat di ruang aula RSUD dr. Gondo Suwarno, Kamis (04/01), Direktur RSUD dr. Gondo Suwarno, Mas Dady Darmadi menjelaskan bahwa izin operasional penggunaan alat CT Scan di RSUD dr. Gondo Suwarno telah ditetapkan oleh zBadan Pengawas Tenaga Nuklir pada tanggal 22 Desember 2023.

“Sebelumnya kami selalu merujuk pasien kami ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas pelayanan CT Scan, dan selama ini menurut kami manajemen dari RSUD dr. Gondo Suwarno sangat tidak efisien, baik soal waktu, tenaga maupun biaya. Oleh karena itu mulai tahun 2024 ini dan setelah mendapat izin operasional penggunaan alat CT Scan di rumah sakit kami, kami bisa menggunakannya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pasien kami, khususnya peserta JKN,” ujar Dady.

Pelayanan medis yang menggunakan alat CT Scan sendiri direncanakan akan launhing pada tanggal 8 Januari 2024, Dady juga mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran manajemen RSUD dr. Gondo Suwarno berusaha benar-benar memastikan bahwa sarana dan prasarana penunjang operasional ruang pelayanan CT Scan telah memadai untuk digunakan nantinya.

“Pelayanan CT Scan di RSUD dr. Gondo Suwarno terbilang sangat baru, selain sarana dan prasarana yang kami persiapkan, kami juga mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dalam menjalankan pelayanan medis tersebut. Kami juga meminta dukungan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran untuk kelancaran operasional pelayanan CT Scan di rumah sakit kami,” ujar Dady.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan bahwa telah dilaksanakan rekredensialing terkait operasional pelayanan medis CT Scan di RSUD dr. Gondo Suwarno pada akhir Desember 2023. Azis juga memberikan apresiasi kepada manajemen RSUD dr. Gondo Suwarno atas upayanya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN yang berobat disana.

“Dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dan RSUD dr. Gondo Suwarno untuk pelayanan kesehatan di tahun 2024 ini, dan telah kami lakukan rekredensialing pada akhir tahun 2023 lalu, serta terbitnya surat izin opersional pelayanan CT Scan di RSUD dr. Gondo Suwarno, maka pelayanan CT Scan tersebut dapat dioperasionalkan mulai tahun 2024 ini,” ujar Azis.

Janji layanan kesehatan yang telah diikrarkan pada Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-55 pada tanggal 15 Juli 2023, nampaknya benar-benar ditepati oleh RSUD dr. Gondo Suwarno. Komitmen RSUD dr. Gondo Suwarno untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh peserta JKN pun terlihat dengan penambahan pelayanan CT Scan.

“Upaya RSUD dr. Gondo Suwarno dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN merupakan sebuah komitmen yang patut kita apresiasi. Semoga pelayanan medis CT Scan di RSUD dr, Gondo Suwarno dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yang benar-benar membutuhkan pelayanan tersebut,” ujar Azis.

Di akhir perbincangan, Azis juga mengatakan bahwa pihaknya beserta dengan tim yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan (faskes) baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan akan memberikan informasi kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bahwa bagi peserta JKN yang membutuhkan pelayanan CT Scan dapat diberikan rujukan ke RSUD dr. Gondo Suwarno. (red/hrs)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang,...
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur...
03 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
03 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 1 meter pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Kenaikan muka air laut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 82 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
03 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut