URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara

DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara

DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang saat melakukan sidak ke lahan pabrik PT Wild Bear Technology di Desa Deresan, Kecamatan Susukan, Kamis (23/4/2026). Foto: IST
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang saat melakukan sidak ke lahan pabrik PT Wild Bear Technology di Desa Deresan, Kecamatan Susukan, Kamis (23/4/2026). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, menuai sorotan dari DPRD setempat. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menyebut aktivitas proyek tersebut diduga berjalan tanpa mengantongi izin resmi.

Hal ini terungkap setelah Komisi C melakukan peninjauan langsung ke lokasi, menyusul informasi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam hasil temuan di lapangan, proyek yang disebut milik PT Wild Bear Technology, perusahaan yang diduga berasal dari Korea, telah melakukan pengolahan lahan selama beberapa bulan terakhir.

“Di sana sudah beraktivitas kurang lebih hampir empat bulan. Alat berat sudah bekerja dan luas lahan yang dikelola sekitar 9 hektare,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh aktivitas pembangunan seharusnya mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk mengantongi izin sebelum memulai kegiatan. Namun, dari hasil pengecekan, proyek tersebut diketahui belum memiliki izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, pembangunan talud setinggi sekitar 5 meter di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Talud tersebut dilaporkan ambrol dan menyebabkan kerugian bagi warga, termasuk memicu banjir di wilayah sekitar.

“Talut yang ambrol itu berdampak cukup besar bagi masyarakat. Ini menjadi salah satu bukti bahwa pembangunan dilakukan tanpa perencanaan dan izin yang jelas,” tambahnya.

Wisnu juga menyoroti minimnya komunikasi antara pihak pengembang dengan warga setempat. Ia menilai, tidak adanya sosialisasi turut memicu keresahan di masyarakat. Terkait dokumen lingkungan, ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut baru muncul beberapa hari terakhir dan berasal dari kementerian.

“Sehingga dinilai belum cukup untuk melegalkan aktivitas yang sudah berjalan,” katanya.

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pun meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek hingga seluruh perizinan dan komunikasi dengan masyarakat dipenuhi.

“Kami mengimbau agar kegiatan dihentikan sementara sampai semua izin lengkap dan ada komunikasi yang jelas, baik dengan warga maupun pemerintah daerah,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Komunitas Tamiya KOBAM Salatiga menggelar Race Tamiya damper style di Terminal Tipe A Tingkir, Minggu (26/4/2026), yang diikuti sekitar 120 tim dari berbagai daerah di Jawa, dengan sistem penilaian clear finish berbasis sensor, guna mewadahi hobi sekaligus menghidupkan fungsi terminal sebagai ruang publik produktif.
Puluhan Pembalap Perebutkan Hadiah Puluhan Juta dalam Ajang Race Tamiya Damper Style Salatiga
Komunitas Tamiya KOBAM Salatiga menggelar Race Tamiya damper style di Terminal Tipe A Tingkir, Minggu (26/4/2026), yang diikuti sekitar 120 tim dari berbagai daerah di Jawa, dengan sistem penilaian clear...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved